Sulteng Peringkat 4 Narkoba Nasional, Tolitoli Rawan Jalur Laut

  • 04 Jun 2026 16:58 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli — Provinsi Sulawesi Tengah saat ini menempati peringkat keempat secara nasional dalam kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena sejumlah wilayah pesisir, termasuk Kabupaten Tolitoli, dinilai memiliki kerentanan tinggi terhadap masuknya narkoba melalui jalur laut.

Penyuluh Ahli Madya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah, Hartini, mengungkapkan bahwa luasnya garis pantai serta keberadaan sejumlah jalur ilegal atau pelabuhan tikus menjadi faktor yang memudahkan para bandar narkoba menyelundupkan barang haram ke wilayah Tolitoli.

Hal itu disampaikannya dalam dialog interaktif "Tolitoli Menyapa" yang disiarkan langsung melalui RRI Tolitoli, Selasa (2/6/2026).

"Sulawesi Tengah saat ini menduduki peringkat keempat se-Indonesia dalam peredaran gelap narkoba. Ini tentunya menjadi PR besar kita bersama. Wilayah Tolitoli sendiri sangat rawan karena kondisi geografisnya memiliki jalur pantai yang luas dan banyak pelabuhan tikus yang memudahkan bandar masuk," ujar Hartini.

Menurutnya, tingginya angka peredaran narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga memicu berbagai tindak kriminalitas di tingkat desa, seperti pencurian dan gangguan keamanan lainnya.

Untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba, BNNP Sulawesi Tengah terus mengoptimalkan langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi. Salah satu program yang saat ini digalakkan adalah Program Integrasi Kurikulum Antinarkoba (IKAN) yang diterapkan di sekolah mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA.

Program tersebut bertujuan membangun kesadaran dan ketahanan generasi muda terhadap bahaya narkoba sejak usia dini.

Selain itu, Hartini menilai pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Tolitoli menjadi kebutuhan mendesak mengingat tingginya tingkat kerawanan wilayah. BNNP Sulawesi Tengah, kata dia, siap memproses dan mengajukan draf pembentukan BNNK ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) setelah moratorium pembentukan instansi tersebut dibuka kembali.

"Kami berharap ke depan Tolitoli dapat memiliki BNNK sendiri agar upaya pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat bisa lebih maksimal," katanya.

Di akhir dialog, Hartini mengimbau masyarakat untuk memperkuat ketahanan keluarga serta tidak ragu melaporkan anggota keluarga yang terindikasi menjadi penyalahguna narkoba.

Ia menegaskan bahwa BNN menjamin layanan rehabilitasi medis maupun sosial diberikan secara gratis tanpa proses tuntutan pidana bagi pecandu yang secara sukarela melaporkan diri untuk mendapatkan pengobatan dan pemulihan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....