Parimo Resmi Luncurkan Layanan Darurat 112, Beroperasi 24 Jam
- 18 Agt 2026 11:15 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, resmi meluncurkan Layanan Darurat 112 sebagai upaya memperkuat pelayanan publik, khususnya dalam menangani berbagai kondisi kedaruratan yang membutuhkan respons cepat.
Layanan tersebut diluncurkan langsung oleh Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase di Halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (17/8/2026), usai pelaksanaan Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Peluncuran layanan 112 menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah diakses dan responsif bagi seluruh masyarakat di wilayah tersebut.
Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase mengatakan, kehadiran layanan darurat 112 diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan bantuan ketika menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan segera.
“Dengan adanya 112 ini, harapannya masyarakat kita bisa terlayani di seluruh wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Tadi kita sudah melakukan uji coba, dan layanan ini siap melayani selama 24 jam,” ujar Erwin Burase.
Menurutnya, kesiapan layanan selama 24 jam menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat dapat memperoleh akses bantuan kapan pun terjadi keadaan darurat. Pemerintah daerah juga telah melakukan uji coba sebelum layanan tersebut resmi diperkenalkan kepada masyarakat.
Sementara itu, Agung Setio Utomo dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong yang telah menghadirkan layanan single emergency number tersebut.
Agung menjelaskan, layanan 112 merupakan nomor panggilan darurat yang dapat diakses masyarakat secara gratis tanpa pulsa. Layanan ini disediakan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai kondisi kedaruratan.
Kehadiran layanan tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi penanganan keadaan darurat di Kabupaten Parigi Moutong, sehingga laporan masyarakat dapat diteruskan kepada pihak terkait untuk mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengimbau masyarakat menggunakan layanan 112 secara bijak dan hanya untuk kepentingan darurat. Penggunaan layanan secara tepat dinilai penting agar petugas dapat memprioritaskan laporan yang benar-benar membutuhkan pertolongan.
Dengan beroperasinya Layanan Darurat 112, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap akses masyarakat terhadap bantuan kedaruratan semakin cepat, tepat dan terkoordinasi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....