1.751 Jemaah Haji Sulawesi tengah Siap Berangkat. Kanwil Sulteng, Visa Mulai Dicetak
- 04 Apr 2026 09:59 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID Tolitoli – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, H. Muchlis Aseng, S.Ag., M.Pd., menyatakan bahwa seluruh tahapan persiapan dokumen untuk 1.751 jemaah haji asal Sulawesi Tengah musim haji 2026 berjalan lancar dan kini telah memasuki tahap pencetakan visa.
Dalam dialog bersama RRI Tolitoli, Kamis (26/3), Muchlis mengungkapkan bahwa proses penyiapan dokumen jemaah sudah mencapai fase akhir. "Alhamdulillah, proses sudah sampai pada tahapan pencetakan visa bagi seluruh jemaah dan petugas. Saat ini tim di Kanwil sedang menyusun visa ke dalam paspor agar siap dibawa ke Embarkasi Balikpapan," ujarnya.
Muchlis menjelaskan, untuk tahun 2026, Sulawesi Tengah mendapatkan kuota tetap sebanyak 1.751 jemaah. Jumlah ini mengalami penyesuaian (pengurangan) sebanyak 240 orang dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut disebabkan oleh perubahan sistem penetapan kuota oleh Kementerian Agama RI yang kini berbasis pada panjang daftar tunggu (waiting list), bukan lagi sekadar proporsi jumlah penduduk muslim.
"Dampak dari aturan baru ini merata secara nasional. Jika sebelumnya daftar tunggu kita di Sulteng sekitar 23 tahun, kini dengan sistem kuota berbasis daftar tunggu, rata-rata masa antrean menjadi 26 tahun 4 bulan," jelas Muchlis.
Selain dokumen, Kanwil Kemenag Sulteng juga tengah mematangkan akomodasi domestik. Muchlis menyebutkan pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terkait maskapai pengangkut jemaah dari Palu ke Balikpapan.
"Untuk penerbangan domestik, saat ini sedang dalam proses lelang oleh Biro Kesra Pemprov Sulteng. Kami pastikan sarana prasarana di Asrama Haji Transit Palu juga selalu siap digunakan jemaah sebelum diberangkatkan ke embarkasi," tambahnya.
Mengakhiri pemaparannya, Muchlis mengimbau seluruh jemaah untuk menjaga kesehatan fisik dan kesiapan mental. Ia menekankan agar jemaah fokus pada ibadah dan tidak memberatkan diri dengan membawa barang konsumsi yang berlebihan dari tanah air.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....