Benalu Birokrasi, Akankah Dibiarkan?
- 04 Okt 2026 06:17 WIB
- Ternate
Oleh: Mulyadi Tutupoho (Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Malut).
"Karakter benalu akan menciptakan ekosistem kerja yang lumpuh."
(Richard Branson)
Benalu tumbuh dengan cara sederhana, yakni menumpang pada tanaman lain, menyerap nutrisinya, tetapi tidak memberi kehidupan yang sepadan (lih. KBBI online).
Dalam konteks birokrasi, benalu memiliki wajah yang lebih beragam, bisa berupa ASN yang rajin mengisi daftar hadir, tetapi malas menuntaskan pekerjaan. Bisa pula mereka yang menikmati gaji dan tunjangan termasuk tunjangan tambahan penghasilan (TTP), tetapi menganggap target sebagai beban, inovasi sebagai gangguan, dan tanggung jawab sebagai urusan orang lain.
Dengan kata lain, benalu birokrasi tidak selalu mencuri uang negara, tetapi kadang mencuri waktu, produktivitas, dan kepercayaan publik.
Di tengah reformasi birokrasi yang telah berlangsung lebih dari dua dekade, fenomena semacam itu patut dipersoalkan. Jabatan publik bukan sekadar tempat mencari nafkah. Di balik setiap meja kerja ASN terdapat uang rakyat, mandat negara, dan harapan masyarakat.
Gaji ASN bukan hadiah, melainkan konsekuensi dari tanggung jawab publik. Karena itu, setiap rupiah yang dibayarkan negara semestinya berbanding lurus dengan tanggung jawab, kinerja, dan manfaat yang diberikan kepada masyarakat.
Saat Birokrasi Kehilangan Tujuan
Sosiolog Jerman Max Weber membayangkan birokrasi modern sebagai organisasi yang bekerja berdasarkan rasionalitas, pembagian kerja, hierarki, aturan formal, dan kewenangan yang bersumber dari hukum.
Dalam bentuk idealnya, birokrasi dibuat agar pemerintahan berjalan tertib, profesional, dan tidak bergantung pada kehendak pribadi.
Namun, sistem yang dirancang untuk melayani publik dapat kehilangan arah ketika aturan dan jabatan justru menjadi tempat berlindung dari tanggung jawab. Dalam kajian organisasi, kondisi ini antara lain disebut bureaucratic shirking: menikmati hak dan fasilitas organisasi sembari mengurangi kewajiban dan usaha yang diberikan.
Persoalan itu berkaitan pula dengan moral hazard dalam teori principal-agent. Negara dan masyarakat sebagai pemberi mandat tidak mungkin mengawasi setiap gerak aparatur sebagai pelaksana mandat. Ketika pengawasan lemah dan ukuran kinerja tidak jelas, terbuka ruang bagi kepentingan pribadi untuk mengalahkan kepentingan organisasi dan publik.
Masalahnya, pekerjaan birokrasi tidak selalu mudah diukur. Seseorang dapat terlihat sibuk menghadiri rapat, mengisi daftar hadir, membuat laporan, dan menumpuk dokumen. Namun, kesibukan tidak selalu identik dengan kebermanfaatan. Pertanyaan yang lebih penting ialah apa yang berubah menjadi lebih baik bagi masyarakat karena pekerjaan itu?
Birokrasi, karena itu perlu bergeser dari sekadar menghitung aktivitas menuju mengukur hasil. Pegawai yang hadir belum tentu bekerja. Bekerja pun tidak semata-mata ditandai oleh keberadaan seseorang di belakang meja.
Reformasi Harus Menyentuh Manusia
Reformasi birokrasi kerap dibicarakan melalui struktur, regulasi, digitalisasi, penyederhanaan organisasi, dan perubahan prosedur. Semua itu penting, namun ada satu unsur yang tidak dapat didigitalisasi yaitu manusia. Reformasi pada akhirnya adalah perubahan cara berpikir dan budaya kerja.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menegaskan bahwa ASN harus profesional, berintegritas, bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik. Nilai dasar ASN dirumuskan dalam BerAKHLAK: berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Mentalitas benalu jelas berseberangan dengan regulasi dan nila-nilai tersebut. Datang terlambat, pulang lebih cepat tanpa alasan yang sah, bekerja sekadarnya, tidak peduli pada target, atau terus-menerus menghindari tanggung jawab , sibuk bekerja setiap hari mengejar target tupoksi tetapi banyak mengeluh, meminta imbalan kerja berupa uang makan, minum, honor, bahkan penghargaan dari instansi. Padahal bekerja sesuai tupoksi telah dibayar melalui gaji dan TTP. Watak dan perilaku seperti itu tidak hanya sekadar kebiasaan buruk. Jika menjadi pola, perilaku itu dapat menggerogoti produktivitas organisasi dan menurunkan kualitas pelayanan publik.
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS menempatkan kewajiban masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja sebagai bagian dari disiplin, dengan konsekuensi hukuman bagi pelanggar. Disiplin, dengan demikian, bukan soal selera atasan, tetapu merupakan bagian dari tanggung jawab jabatan.
Gaji Tetap, Tanggung Jawab Jangan Ikut Tetap
Ada ironi yang sesekali tumbuh di dalam birokrasi yakni seseorang menginginkan kepastian penghasilan, tetapi menghindari pertanggungjawaban. Gaji dan tunjangan ingin naik, tetapi target dianggap beban. Fasilitas ingin dinikmati, tetapi inovasi dianggap merepotkan. Jabatan ingin dipertahankan, tetapi tanggung jawab justru dihindari.
Prilaku dan Mentalitas semacam itu melahirkan free rider, yaitu menikmati manfaat organisasi tanpa memberikan kontribusi yang sepadan. Yang lebih berbahaya, perilaku tersebut dapat melukai rasa keadilan ASN yang bekerja sungguh-sungguh. Mereka mengejar target, memperbaiki pelayanan, dan bersedia bekerja lebih, sementara ASN yang pasif memperoleh hak yang relatif sama tanpa kontribusi sebanding.
Jika berlangsung terus-menerus, maka organisasi akan menerima pesan yang keliru yakni bekerja keras tidak terlalu penting karena sistem pada akhirnya memperlakukan semua orang hampir sama. Pada titik itu, pegawai produktif dapat kehilangan motivasi, sedangkan pegawai berkinerja rendah merasa perilakunya ditoleransi.
Karena itu, memberantas benalu birokrasi bukan sekadar menghukum pegawai yang malas.
Yang lebih penting ialah membangun sistem yang membuat kinerja dihargai, ketidakdisiplinan dikoreksi, inovasi diberi ruang, dan ketidakmampuan tidak terus-menerus dilindungi.
Di sinilah meritokrasi menjadi penting. Karier dan penghargaan semestinya bertumpu pada kompetensi, integritas, dan kinerja, bukan semata masa kerja, kedekatan, atau kemampuan bertahan dalam zona nyaman.
Birokrasi untuk Siapa?
Dalam teori public service motivation, pelayanan publik tidak semata dipandang sebagai pekerjaan untuk memperoleh penghasilan. Ada dorongan untuk memberi manfaat kepada masyarakat. Semangat itu sejalan dengan nilai ASN BerAKHLAK dan semboyan “Bangga Melayani Bangsa”. Maka, ada pertanyaan sederhana yang patut terus dihidupkan dalam diri setiap ASN, apa yang menjadi lebih baik karena saya bekerja hari ini?
Bukan berapa rapat yang dihadiri, berapa lembar laporan yang dibuat, dan bukan pula berapa lama duduk di kantor. Yang lebih penting ialah apakah pekerjaan membuat pelayanan lebih cepat, urusan masyarakat lebih mudah, kebijakan lebih tepat, atau kehidupan seseorang sedikit lebih baik.
| Baca juga: Kebohongan Kota |
Pada akhirnya, birokrasi bukan tentang gedung, meja, aplikasi, atau tumpukan berkas. Birokrasi adalah tentang kehadiran negara/pemerintah. Dan kehadiran negara/pemerintah hanya bermakna jika dirasakan masyarakat.
Bekerja sebagai Amanah
Bagi seorang Muslim, bekerja memiliki dimensi yang lebih dalam, bukan hanya hubungan antara pegawai dengan negara atau atasan, tetapi juga hubungan manusia dengan Tuhan.
Islam mengajarkan amanah, kejujuran, tanggung jawab, dan kesungguhan. Karena itu, pekerjaan tidak semestinya dipandang sekadar sebagai jalan memperoleh penghasilan, tetapi sebagai amanah yang kelak dipertanggungjawabkan.
Menerima gaji tanpa melaksanakan tanggung jawab secara patut bukan perkara sepele. Ada persoalan etis ketika seseorang menerima hak dari organisasi, tetapi tidak menunaikan kewajibannya secara seimbang.
Bekerja baik karena diawasi adalah kepatuhan administratif. Bekerja baik meski tidak diawasi adalah integritas. Di situlah batas antara orang yang sekadar menduduki jabatan dan orang yang sungguh-sungguh mengemban amanah.
Jangan Biarkan Benalu Menjadi Budaya
Tentu tidak adil jika seluruh ASN dicap sebagai benalu, karena banyak yang bekerja dengan tulus dan profesional, bahkan melampaui tuntutan formal pekerjaannya. Mereka berada di garis terdepan pelayanan publik, bekerja dalam keterbatasan, dan tetap berusaha memberikan yang terbaik.
ASN yang bekerja dengan integritas dapat menjadi kekuatan bangsa. Karena itu, kritik terhadap benalu birokrasi diperlukan untuk menjaga kehormatan mereka yang bekerja dengan sungguh-sungguh.
Birokrasi yang sehat membutuhkan dua hal sekaligus yakni sistem yang kuat dan manusia yang berintegritas. Sistem tanpa integritas mudah dimanipulasi. Sebaliknya, orang baik tanpa sistem yang adil mudah lelah dan frustrasi. Maka, reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada struktur, aplikasi, dan prosedur. Tetapi harus sampai pada perubahan mentalitas dari ingin dilayani menjadi melayani, dari mengejar jabatan menjadi mengejar hasil, dari sekadar memenuhi kewajiban administratif menjadi menghadirkan manfaat.
Benalu tidak cukup diatasi dengan memangkas daun, tetapi harus dicabut sampai ke akar. Begitu pula mentalitas benalu dalam birokrasi, tak akan hilang hanya dengan absensi digital, teguran, atau hukuman disiplin. Tetapi membutuhkan pula keteladanan pimpinan, sistem merit yang adil, ukuran kinerja yang nyata, pengawasan yang konsisten, budaya organisasi yang sehat, dan kesadaran bahwa jabatan publik adalah amanah serta pentingnya solusi berupa evaluasi penggantian pejabat struktural yang tak produktif lagi dalam bekerja sepenuh hati bahkan pelaksana pun dapat di ajukan opsi pensiun dini
Sudah saatnya benalu birokrasi diakhiri. Bukan semata agar negara lebih efisien, melainkan agar jabatan publik kembali menjadi ruang pengabdian—tempat manusia bekerja dengan martabat, memberi manfaat kepada sesame (rakyat), dan mempertanggungjawabkan amanahnya di hadapan atasan dan Tuhan.(*)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....