Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak: Agama Sebatas Simbol?
- 14 Feb 2025 04:05 WIB
- Ternate
- Oleh : Muliadi Tutupoho
- Kepala Disarpus Malut
KBRN, Ternate: Beberapa hari lalu, beredar sebuah video, seorang pria berusia sekitar 50an melakukan kekerasan (mencaci maki, menampar mulut, memukul wajah, dan mencambak rambut) tiga anak perempuan SMP di ruang tamu.
Seorang perempuan paruh baya berusaha menghalangi pelaku tatapi tidak mampu, mirisnya seorang polisi yang mengenakan kaos polisi hanya berdiri di depan tiga korban dan menyaksikan kekereasn tersebut.
Video ini direkam oleh salah saorang dari beberapa perempuan dan laki-laki seumuran korban, duduk di ruang tamu tersebut dan tidak bisa berbuat apa-apa karena takut dengan pelaku itu. kekerasan ini menjadi berita utama banyak media di Ternate dan Maluku Utara.
Kekerasan ini telah dilaporkan ke kepolisian, dalam hal ini Polsek Ternate Selatan. Kekerasan terhadap perempuan sekaligus anak tersebut bukan kali pertama terjadi di Kota Ternate yang terkenal dengan masyarakatnya yang religius. Tetapi sudah lama terjadi bahkan ada yang sampai dibunuh.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak bagaikan puncak dari gunung es. Dan orang-orang yang melihat kekerasan itu di depan mata namun membiarkan sama saja menjadi bagian dari kekerasan, atau menyetujui kekerasan itu terjadi.
Kasus tersebut menambah daftar panjang berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku Utara.
Belum lama ini publik dibuat terkejut. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPPA) Provinsi Maluku Utara, mencatat bahwa Januari-November 2024, ada 384 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di 10 Kabupaten dan Kota.
Dari jumlah itu, terbanyak terjadi di Kota Ternate yakni 73 kasus, disusul Kabupaten Kepulauan Sula 54 kasus, Kota Tidore Kepulauan 48 kasus, Kabupaten Halmahera Barat 42 kasus, Kabupaten Halmahera Timur 41 kasus, Kabupaten Halmahera Utara 37 kasus, Kabupaten Pulau Morotai 23 kasus, serta Kabupaten Halmahera Tengah, Halmahera Selatan, dan Kabupaten Pulau Taliabu masing-masing 22 kasus.
Kepala DPPPA Maluku Utara, Musyrifa Alhadar, mengungkapkan bahwa para perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan tersebut yakni fisik, psikis, seksual, penelentaran, dan lainnya. Jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2024 tersebut berkurang dibanding tahun 2023 yang mencapai 410 kasus dengan jumlah korban perempuan sebanyak 184 dan korban anak sebanyak 273 orang.
Pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak, juga beragam, di antaranya keluarga atau orang dekat, oknum guru dan bahkan oknum aparat penegak hukum, sebagaimana yang diberitakan banyak media di daerah. Kekerasan terhadap perempuan dan anak, di satu sisi menandakan bahwa "masyarakat kita sedang sakit", meminjam istilah psikoanalis.
Di sisi lain, menandakan bahwa nilai-nilai agama semakin terkikis karena para pelaku kekerasan lebih tunduk dan patuh pada hawa nafsu daripada taat dan patuh pada perintah Tuhan, yang tertera dalam kitab suci Al-Qur'an dan Hadist Nabi. Begitu pula dengan regulasi terkait hak asasi manusia, perlindungan terhadap anak dan perempuan.
Pendidikan Agama Salah satu ulama dan filsuf Muslim termasyhur Imam Al-Ghazali pernah memberi petuah bahwa, dengan agama hidup menjadi mulia. Petuah penulis mahakarya Ihya Ulumuddin ini, tidak bisa dielak. Sebab, orang-orang yang menjalani kehidupan dengan memegang teguh nilai-nilai agama yang dianut dan dipahaminya, patuh dan taat menjalankan perintah Tuhan. Tidak melakukan kekerasan atau kejahatan terhadap manusia, bahkan terhadap sesama ciptaan Tuhan.
Jika mengacu pada petuah Al-Ghazali, mungkin tidak berlebihan untuk disebutkan bahwa para pelaku kekerasan atau kejahatan terhadap perempuan dan anak, telah terkikis keimanannya, tidak lagi menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman hidup, melainkan hawa nafsu dan kekuasaan.
Memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak, sudah banyak dikemukakan para ahli, pihak terkait, dan termasuk aktivis yang konsen pada perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Menurut penulis, yang tidak kalah penting adalah bagaimana mendidik anak-anak dengan nilai-nilai agama sejak dini lebih ditingkatkan. Di sini, orang tua dan keluarga memegang peranan sangat penting dalam mendidik anak-anak di dalam lingkungan keluarga.
Jika proses ini terus berlanjut, dalam jangka panjang akan tertancap pemahaman dan kesadaran pada anak-anak untuk menjalani hidup dengan nilai-nilai luhur agama. Tidak mudah tunduk pada keinginan dan hawa nafsu. Agama bukan hanya sekedar simbol belaka, tetapi pegangan untuk menjalani kehidupan yang mulia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....