Lolos Seleksi Calon Kepala Sekolah, 80 Guru Kembali Dogodok
- 06 Okt 2026 14:04 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyiapkan 80 guru untuk menjadi calon kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB. Mereka merupakan hasil seleksi dari 179 guru yang mendaftar dalam program Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) 2026.
Dari 179 pendaftar, sebanyak 110 guru dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi. Setelah menjalani seleksi substansi, hanya 80 peserta yang dinyatakan lolos untuk mengikuti pelatihan calon kepala sekolah.
“Setelah mengikuti seleksi substansi, sebanyak 80 peserta dinyatakan lolos dan mengikuti pelatihan BCKS,” kata Ketua Panitia Penyelenggara, Ramli Kamaludin, saat pembukaan pelatihan di Asrama Haji Ternate, Senin, 5 Oktober 2026.
Sebanyak 80 peserta tersebut terdiri atas 54 guru SMA, 22 guru SMK, dan empat guru SLB.
Komposisi itu menunjukkan bahwa kebutuhan regenerasi kepemimpinan sekolah tidak hanya menyasar sekolah menengah umum, tetapi juga sekolah kejuruan dan pendidikan khusus.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Abubakar Abdullah, mengatakan pelatihan tersebut dirancang untuk membentuk calon kepala sekolah yang memiliki kompetensi, integritas, serta kesiapan memimpin satuan pendidikan.
Menurut dia, calon kepala sekolah tidak cukup hanya menguasai administrasi. Mereka juga harus mampu memimpin pembelajaran, mengelola sumber daya sekolah, menyusun perencanaan berbasis data, serta mengambil keputusan ketika menghadapi persoalan di satuan pendidikan.
Materi pelatihan juga mencakup kemampuan membangun kolaborasi, menyelesaikan masalah, mendorong perubahan, dan menciptakan inovasi di sekolah.
“Peserta yang memenuhi ketentuan nilai akhir dan kehadiran akan ditetapkan lulus dan memperoleh sertifikat Pelatihan Calon Kepala Sekolah,” ujar Abubakar.
Pelatihan tersebut diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara melalui Bidang Pembinaan Ketenagaan bekerja sama dengan UPT KGTK Provinsi Maluku Utara.
Program ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah serta Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 129/P/2025 mengenai seleksi substansi, pelatihan, dan mekanisme penugasan guru sebagai kepala sekolah.
Tahapan pelatihan telah dimulai melalui pembelajaran mandiri menggunakan Learning Management System pada 27 September hingga 3 Oktober 2026. Tahap berikutnya berupa pembelajaran sinkronus secara luring berlangsung pada 5 hingga 14 Oktober 2026 di Asrama Haji Ternate.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara menargetkan program tersebut tidak berhenti pada pelatihan. Data peserta yang memenuhi standar diharapkan menjadi basis calon kepala sekolah yang dapat digunakan secara berkelanjutan berdasarkan kompetensi dan prinsip merit.
Bagi Maluku Utara, sistem tersebut menjadi penting karena pengelolaan pendidikan harus menjangkau sekolah-sekolah yang tersebar di 10 kabupaten dan kota dengan karakteristik wilayah kepulauan.
Dengan demikian, pelatihan 80 guru itu tidak hanya menjadi tahapan administratif menuju jabatan kepala sekolah, tetapi juga bagian dari penyiapan regenerasi kepemimpinan pendidikan di Maluku Utara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....