Korem 152/Babullah Rilis 75 Senpi dan 1.069 Butir Amunisi Sisa Konflik '99
- 02 Okt 2026 07:35 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate – Sebanyak 75 pucuk senjata api, terdiri atas senjata standar dan rakitan, serta 1.069 butir amunisi diserahkan secara sukarela oleh masyarakat kepada aparat TNI di wilayah Maluku Utara. Senjata tersebut sebagian besar merupakan peninggalan konflik tahun 1999–2000 dan warisan keluarga.
Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Dody Triwinarto, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran dan kepedulian terhadap keamanan dengan menyerahkan senjata api, munisi, maupun bahan peledak secara sukarela. Hal itu disampaikannya dalam rilis di Makorem 152/Babullah, Ternate, Jumat, 2 Oktober 2026.
Dari total 75 pucuk senjata api yang diserahkan, sebanyak 15 pucuk merupakan senjata api standar dan 60 pucuk lainnya merupakan senjata rakitan. Senjata standar tersebut terdiri atas sembilan pucuk senjata laras panjang, lima pucuk pistol, dan satu pelontar gas air mata.
Sementara itu, 60 pucuk senjata rakitan terdiri atas 41 pucuk senjata laras panjang dan 19 pucuk pistol rakitan. Selain senjata api, aparat juga menerima 1.069 butir amunisi serta satu buah granat tangan.

Pangdam menjelaskan, senjata api yang diserahkan masyarakat berasal dari peninggalan konflik tahun 1999–2000. "Sebagian lainnya merupakan senjata organik peninggalan keluarga yang masuk dari Filipina dengan berbagai jenis," ucap Pangdam, di hadapan wartawan.
Menurutnya, keberadaan senjata api ilegal menjadi perhatian serius karena berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta dapat disalahgunakan.
Maluku Utara yang berada di jalur laut lintas Filipina–Indonesia juga memiliki kerawanan terhadap penyelundupan senjata melalui jalur laut. Khususnya menuju wilayah Galela dan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.

Untuk itu, TNI bersama seluruh unsur terkait berkomitmen menjaga stabilitas keamanan serta mencegah peredaran dan penyalahgunaan senjata api ilegal di wilayah Maluku Utara.
Pangdam mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api, munisi, maupun bahan peledak secara ilegal agar segera menyerahkannya secara sukarela kepada aparat keamanan. Masyarakat juga diminta tidak memperjualbelikan atau mengedarkan barang-barang tersebut.
Ia menegaskan, penyerahan senjata secara sukarela merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan. "Korem 152/Babullah bersama jajaran akan terus berkoordinasi dengan aparat terkait untuk melakukan pendataan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Pangdam.
Pangdam turut mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta seluruh elemen masyarakat dan media untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat guna memutus mata rantai peredaran senjata ilegal. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga Maluku Utara agar tetap aman, damai, dan kondusif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....