DPRD Haltim Minta PT ANI Selesaikan Dokumen Andalalin sebelum Beroperasi
- 01 Okt 2026 13:02 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Haltim - DPRD Halmahera Timur meminta PT Adhita Nikel Indonesia (ANI) menuntaskan seluruh dokumen perusahaan. Permintaan itu disampaikan pascakecelakaan maut yang menewaskan warga pada 27 September 2026.
Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan operasional PT ANI di wilayah Kabupaten Halmahera Timur. Korban bernama Jumanta, warga Desa Dorolamo Jaya, Kecamatan Maba Tengah, meninggal dunia akibat kejadian tersebut.
Pasca kecelakaan, Komisi II dan Komisi III DPRD Haltim menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama PT ANI pada Rabu 30 September 2026. RDP membahas kecelakaan serta pemenuhan kewajiban perusahaan terkait operasional dan keselamatan.
Sekretaris Komisi II DPRD Haltim, Bahmid Jafar, menyoroti dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Ia juga mempertanyakan kewajiban pelaporan perusahaan kepada dinas terkait yang belum dilakukan.
“Padahal itu tanggung jawab perusahaan yang harus dilaporkan,” ujar Bahmid Jafar dalam RDP tersebut. Ia berharap seluruh persyaratan perusahaan diselesaikan selama aktivitas PT ANI masih ditutup sementara.
Bahmid mengatakan, penutupan sementara perlu diikuti penyelesaian seluruh dokumen yang menjadi kewajiban perusahaan. Hasil pembahasan DPRD selanjutnya akan dikaji untuk menghasilkan rekomendasi kepada pemerintah.
Menurut Bahmid, DPRD Haltim berharap aktivitas PT ANI belum kembali dibuka sebelum seluruh persyaratan dokumen dipenuhi. Langkah tersebut dinilai penting agar kegiatan investasi dan tenaga kerja tetap berjalan sesuai ketentuan.
“Kalau seandainya dokumennya belum selesai, kami berharap jangan dulu dibuka kembali,” katanya. “Selesaikan seluruh dokumen, sehingga investasinya jalan, tenaga kerja juga jalan.”
Bahmid menegaskan DPRD tidak mencampuri proses penyelidikan kepolisian terkait kecelakaan maut tersebut. DPRD fokus pada kewajiban perusahaan serta kelengkapan dokumen yang belum terpenuhi.
“Kami tidak mencampuri urusan kepolisian, urusan hukum,” kata Bahmid. DPRD, lanjutnya, berfokus pada kewajiban perusahaan dan aspek keselamatan dalam operasional PT ANI.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....