ICMI Usul Kebudayaan Malut Gabung Dinas Perpustakaan
- 01 Okt 2026 05:30 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Maluku Utara - Pemuda ICMI Maluku Utara mendorong pemerintah membentuk OPD khusus yang menangani kebudayaan. Usulan tersebut disampaikan menjelang HUT Provinsi Maluku Utara ke-26 pada 12 Oktober 2026.
Wakil Ketua Bidang Advokasi Pemuda ICMI Maluku Utara, Rustam A Gani, menyebut kebudayaan perlu dikelola lebih serius. Menurutnya, Maluku Utara memiliki kekayaan sejarah besar sebagai wilayah Moloku Kie Raha.
Empat kesultanan, yakni Jailolo, Bacan, Tidore, dan Ternate, memiliki rekam sejarah yang telah dikenal hingga mancanegara.
Sejumlah warisan tersebut meliputi perjuangan Sultan Nuku, mata uang Kesultanan Bacan, dan kekuasaan Sultan Baabullah.
Rustam juga menyebut Benteng Oranje Ternate sebagai pusat VOC pertama di Nusantara pada 1607. "Sepertiga catatan sejarah Asia Tenggara terdapat nama Moloku Kie Raha," ujar Rustam, Minggu 28 September 2026.
Ia menilai pengelolaan kebudayaan belum maksimal karena masih berada dalam lingkup Dinas Pendidikan. Padahal, Dinas Pendidikan memiliki beban besar menangani guru dan berbagai urusan pendidikan.
Menurut Rustam, cagar budaya dan warisan budaya tak benda membutuhkan penanganan khusus serta berkelanjutan. Warisan tersebut mencakup bangunan, benda, kawasan, pakaian adat, sastra lisan, hingga makanan adat.
Pemuda ICMI menawarkan pembentukan Dinas Kebudayaan sebagai OPD tersendiri untuk memperjelas pengelolaan tersebut.
Namun, kebijakan efisiensi nasional dapat menjadi pertimbangan sehingga diperlukan opsi lainnya.
Rustam mengusulkan kebudayaan digabungkan dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan apabila OPD baru belum memungkinkan. "Kebudayaan digabungkan dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan," ujarnya.
Ia mengusulkan nama Dinas Perpustakaan, Kearsipan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara. Strukturnya mencakup bidang perpustakaan, kearsipan, pelestarian dan alih media, serta bidang kebudayaan.
Bidang kebudayaan nantinya menangani sejarah, cagar budaya, dan warisan budaya tak benda secara khusus. Menurut Rustam, pengaturan tersebut juga dapat mengurangi tumpang tindih tugas dan keterbatasan tenaga berkeahlian khusus.
Dinas Pendidikan kemudian dapat fokus pada literasi serta kurikulum karakter berbasis sejarah lokal. Sementara Dinas Pariwisata dapat mempromosikan hasil kebudayaan untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
"Semoga ini menjadi perhatian serius bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara," ujar Rustam. Ia berharap penguatan kelembagaan kebudayaan mendukung pelestarian kultur lokal dan visi pembangunan Empat Kesultanan di Sofifi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....