Polda Malut Galang Puluhan Senjata Beserta Ratusan Amunisi di Tiga Kabupaten

  • 30 Sep 2026 10:05 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Sofifi - Sebanyak 32 pucuk senjata api berbagai jenis baik pendek maupun panjang hingga amunisi yang disimpan secara ilegal oleh masyarakat berhasil digalang Polda Maluku Utara. Puluhan pucuk senjata api beserta amunisi ini, diserahkan masyarakat secara sukarela ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) maupun Satuan Brigade Mobile (Sat Brimob) Polda Maluku Utara.

Hal tersebut disampaikan langsung Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman didampingi Wakapolda, Brigjen Pol. Slamet Haryadi, Karo Ops, Kombes Pol. Teguh Hariyadi, Dirreskrimum, Kombes Pol. I Gede Putu Widyana dan Dansat Brimob, Kombes Pol. Handri Wira Suryana serta Kabid Humas, Kombes Pol. Hadi Poerwanto saat konferensi pers, Rabu, 30 September 2026.

Kapolda Irjen Pol. Arif Budiman mengakui, penyerahan senjata beserta amunisi secara sukarela oleh masyarakat ini, menjadi momen penting karena mencerminkan makin kuatnya tingkat kepercayaan publik terhadap jajaran kepolisian.

“Atas nama pribadi dan institusi, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas partisipasi yang baik dari warga,” ujar Kapolda.

Langkah pencegahan ini menurut Kapolda, sangat krusial guna menekan potensi penyalahgunaan senjata api yang dapat mengancam keselamatan jiwa serta mengganggu stabilitas keamanan daerah.

Pihaknya memastikan, seluruh barang bukti yang diterima akan melalui proses pemeriksaan ketat, mulai dari pendataan jenis, pengujian kondisi, hingga penelusuran asal-usul senjata api tersebut.

"Apabila terindikasi pernah digunakan dalam tindak pidana, kepolisian akan menindaklanjutinya secara transparan berdasarkan fakta hukum yang berlaku," tegasnya.

Melalui momentum ini, Polda Maluku Utara kembali mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang masih menyimpan atau mengetahui keberadaan senjata api tanpa hak agar segera menyerahkannya ke kantor polisi terdekat.

Selain itu, Polda Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang sedikitpun bagi aksi kriminalitas maupun dukungan terhadap jaringan terorisme separatis Papua di wilayah Maluku Utara.

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Handri Wira Suryana menjelaskan, total ada 32 pucuk senjata api dan 358 butir amunisi tajam yang berhasil di galang dan diserahkan secara sukarela oleh masyarakat ke Kepolisian.

Dirinya merincikan, senjata api dan amunisi yang diserahkan masyarakat diantaranya, 7 pucuk senjata api organik yang meliputi 3 pucuk laras panjang dan 4 pucuk laras pendek, 25 pucuk senjata api rakitan sebanyak 20 pucuk laras panjang dan 2 pucuk laras pendek, serta 3 pucuk semi-rakitan.

Sementara untuk amunisi sebanyak 358 butir amunisi tajam dengan total sebanyak 331 butir kaliber 7,62 mm serta 27 butir kaliber 5,56 mm.

Dirinya juga menyatakan, senjata api yang disimpan secara ilegal ini berada di tiga wilayah meliputi Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Utara hingga Kabupaten Pulau Morotai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....