Sebanyak 167 Guru PPPK Terancam Hukuman, Kadikbud Malut Buka Suara
- 30 Sep 2026 07:09 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Abubakar Abdullah, buka suara soal pemeriksaan terhadap ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. Dinas Pendidikan menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Pemeriksaan itu mencakup sekitar 162 guru PPPK. Namun, data yang beredar menyebut jumlah guru yang terancam dikenai hukuman mencapai 167 orang.
Abubakar mengatakan pemeriksaan dan penilaian disiplin serta kinerja pegawai merupakan bagian dari tugas BKD. Menurut dia, langkah tersebut diperlukan untuk mendorong peningkatan kinerja aparatur.
“Pada saat BKD melakukan pengumpulan data terkait penilaian disiplin dan kinerja, kami juga sudah diberitahu. Jadi, tidak ada masalah dengan proses tersebut,” kata Kadikbud.
Meski demikian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan hingga kini belum menerima tembusan hasil pemeriksaan maupun data yang telah dihimpun BKD.
Dinas Pendidikan, kata dia, akan menyandingkan data BKD dengan hasil monitoring dan evaluasi internal terhadap kinerja guru PPPK. Langkah itu dilakukan untuk memastikan penilaian terhadap guru memiliki dasar data yang memadai.
“Kami berharap data dari BKD nantinya dapat kami sandingkan dengan hasil monitoring dan evaluasi dari dinas. Dengan begitu, datanya bisa saling menguatkan dan memberikan gambaran yang lebih utuh,” ujarnya.
Ia meminta seluruh pihak mengikuti proses pemeriksaan secara proporsional. Menurut dia, pemeriksaan tersebut semestinya tidak hanya berorientasi pada pemberian hukuman, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki kinerja dan kualitas layanan pendidikan.
“Kita ikuti saja proses ini karena niatnya untuk perbaikan. Jika kemudian ditemukan masalah yang memang tidak dapat dipertanggungjawabkan, tentu perlu diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Menurut dia, persoalan kedisiplinan guru tidak dapat dipisahkan dari keberlangsungan proses belajar-mengajar. Kehadiran dan kinerja guru berdampak langsung terhadap peserta didik sehingga setiap dugaan pelanggaran harus ditangani berdasarkan data.
“Risikonya bukan hanya kepada pegawai, tetapi juga kepada peserta didik. Karena itu, kita ingin memastikan setiap persoalan diselesaikan secara objektif, berdasarkan data dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, lanjut AKA, kini menunggu hasil pemeriksaan BKD untuk kemudian mencocokkannya dengan hasil evaluasi internal. Hasil penyandingan data tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut terhadap guru PPPK yang terbukti melanggar disiplin.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....