Sekolah Garuda di Malut Masuk Babak Baru, Pemprov Siapkan 16,2 Hektare
- 17 Sep 2026 22:12 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Sofifi - Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk pertama kalinya melaksanakan pengadaan lahan dalam skala besar. Sebanyak 16,2 hektare lahan di Desa Tabadamai disiapkan untuk pembangunan Sekolah Garuda.
Pengadaan lahan tersebut melibatkan 17 pemilik. Pemerintah provinsi kini telah menyelesaikan tahapan persiapan setelah memperoleh kesepakatan lokasi bersama para pemilik lahan melalui konsultasi publik yang digelar di Desa Tabadamai, Kamis, 17 September 2026.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Lahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Maluku Utara, Firmansyah Meydiawan, mengatakan proses pengadaan tanah skala besar tersebut dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut dia, pengadaan tanah dilaksanakan melalui empat tahapan, yakni perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil. Tahapan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri ATR Nomor 19 Tahun 2021.
“Setelah melalui tahapan perencanaan, saat ini masuk di tahapan persiapan,” kata Firmansyah kepada rri.co.id.
Tahapan persiapan dilaksanakan oleh tim yang dibentuk Gubernur Maluku Utara. Konsultasi publik di Desa Tabadamai menjadi bagian penting dalam proses tersebut karena pemerintah perlu memperoleh kesepakatan lokasi dengan para pemilik lahan sebelum memasuki tahapan berikutnya.
Firmansyah mengatakan proses saat ini telah berada pada bagian akhir tahapan persiapan. Kesepakatan lokasi telah dicapai bersama pemilik lahan dan dituangkan dalam berita acara.
“Setelah ditandatangani berita acara kesepakatan lokasi dalam kegiatan konsultasi publik, akan diajukan kepada gubernur untuk menerbitkan SK Penetapan Lokasi atau Penlok,” ujarnya.
Setelah penetapan lokasi diterbitkan, proses pengadaan lahan akan beralih ke Badan Pertanahan Nasional atau BPN. Lembaga tersebut akan melaksanakan tahapan pelaksanaan pengadaan tanah hingga proses penyerahan hasil.
“Selanjutnya akan diserahkan kepada BPN untuk melaksanakan tahapan pelaksanaan sampai dengan penyerahan hasil berupa sertifikat hak pakai atas nama Pemprov,” kata Firmansyah.
Dengan luas mencapai 16,2 hektare dan melibatkan 17 pemilik lahan, pengadaan tanah di Desa Tabadamai menjadi salah satu tahapan awal yang menentukan realisasi pembangunan Sekolah Garuda di Maluku Utara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....