BKKBN Maluku Utara Perkuat Tata Kelola Alokon di Halmahera Barat

  • 17 Sep 2026 09:00 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Halmahera Barat – BKKBN Maluku Utara memperkuat tata kelola alat kontrasepsi (Alokon) menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Forum tersebut berlangsung di Jailolo, Rabu 16 September 2026, dan melibatkan lintas sektor kesehatan.

Kegiatan dihadiri jajaran BKKBN Malut, BPOM Malut di Sofifi, Dinas Kesehatan Halbar, serta pengelola Alokon. Peserta berasal dari tingkat kabupaten hingga fasilitas kesehatan untuk membahas pengelolaan alat kontrasepsi.

Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Maluku Utara, Ansar Djainahu, menegaskan pentingnya tata kelola akuntabel dalam pelayanan keluarga berencana. "Masyarakat yang sehat adalah fondasi daerah yang kuat. Kita harus bersinergi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan kesehatan yang benar-benar berpihak ke masyarakat," ucap Ansar.

Temuan di lapangan mencakup Alokon kedaluwarsa, distribusi tidak merata, serta pencatatan yang belum tertib. Perbedaan data aplikasi SIRIKA antara pusat dan daerah turut menyebabkan ketidaksesuaian stok fasilitas kesehatan.

Ketua Tim Kerja KBKR BKKBN Malut, Wahyudi, mengatakan pengelolaan Alokon harus dilakukan secara menyeluruh dan terkoordinasi. Prosesnya mencakup perencanaan, penyediaan, penyimpanan, distribusi, penggunaan, pencatatan, hingga pelaporan.

BPOM Malut melalui apt. Inganatus Solihah dan Sakinah menekankan pentingnya pengawasan mutu serta keamanan Alokon. "BPOM berkomitmen penuh mengawal implementasinya, agar Alokon yang tersedia aman, bermutu, dan bisa ditelusuri," kata Sakinah.

Dinas Kesehatan Halmahera Barat menekankan kebutuhan Alokon yang aman, berkualitas, terjangkau, serta didukung tenaga pengelola terlatih. Sebagai tindak lanjut, BPOM Malut bersama Loka POM Morotai akan mendampingi gudang penyimpanan Alokon di seluruh Maluku Utara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....