Ombudsman RI Nilai Pelayanan Publik Polres Kepulauan Sula

  • 16 Sep 2026 11:45 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Sanana – Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara menilai penyelenggaraan pelayanan publik di Polres Kepulauan Sula. Penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2026 berlangsung di Mapolres Kepulauan Sula, Rabu 16 September 2026.

Kegiatan berlangsung di Ruang Vicon Mapolres Kepulauan Sula mulai pukul 09.40 WIT. Penilaian tersebut menjadi bagian pengawasan Ombudsman untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

Tim Ombudsman dipimpin Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Akmal Kadir, bersama dua anggota. Kedatangan mereka diterima Kabag Ops Polres Kepulauan Sula AKP Ruslan Lutia bersama jajaran pejabat kepolisian.

Ruslan didampingi Kabag Ren AKP Hilmi, Kabag SDM AKP Mohtar Saniapon, dan Kasat Intelkam IPTU Hajrun Ismail. Sejumlah Kasi, KBO, dan perwira Polres Kepulauan Sula turut mengikuti kegiatan penilaian tersebut.

Ruslan menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman atas pelaksanaan penilaian pelayanan publik di Polres Kepulauan Sula. Ia menyebut kegiatan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada Tim Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara yang telah hadir di Polres Kepulauan Sula. Kegiatan ini menjadi bagian penting untuk terus melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Ruslan.

Sementara itu, Akmal Kadir menjelaskan penilaian Ombudsman bukan sekadar agenda tahunan bagi penyelenggara pelayanan publik. Penilaian menjadi instrumen pengawasan untuk melihat kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

“Penilaian ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi merupakan instrumen pengawasan untuk mendorong perbaikan pelayanan publik secara berkelanjutan,” kata Akmal. Menurutnya, hasil penilaian dapat mendorong instansi melakukan pembenahan sesuai kebutuhan pelayanan masyarakat.

Pada 2026, penilaian Ombudsman Maluku Utara mencakup seluruh 10 kabupaten dan kota di Provinsi Maluku Utara.

Penilaian juga menyasar sejumlah instansi pelayanan publik di tingkat provinsi.

Akmal mengatakan kesiapan sumber daya manusia menjadi salah satu perhatian dalam penilaian tahun ini. SDM menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Polres Kepulauan Sula menyatakan komitmennya melanjutkan evaluasi dan pembenahan pelayanan publik.

Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang sesuai standar dan ketentuan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....