Pelajar di Ternate Dapat Edukasi Bahaya Bullying

  • 14 Sep 2026 14:12 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate - Satuan Fungsi Hukum (Sikum) Polres Ternate melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum dengan tema “Bullying dan Kenakalan Remaja” kepada siswa dan siswi SMA Negeri 6 Kota Ternate. Kegiatan sosialisasi tersebut, berlangsung di Aula SMA Negeri 6 Kota Ternate, Senin, 14 September 2026.

Kegiatan edukasi ini sebagai upaya memberikan pemahaman hukum kepada para pelajar mengenai dampak dan konsekuensi perilaku perundungan (bullying) serta berbagai bentuk kenakalan remaja, sehingga para siswa diharapkan mampu menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar mengatakan, kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut mendapat apresiasi positif dari pihak sekolah dan dewan guru.

“Pihak sekolah menyampaikan apresiasi positif terhadap kegiatan ini karena persoalan bullying dan kenakalan remaja masih menjadi perhatian bersama. Materi seperti ini sangat penting diberikan kepada para pelajar untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum,” ujarnya.

Iptu Ekan Mukadar menambahkan, melalui kegiatan tersebut para siswa diharapkan dapat memahami bahwa tindakan bullying atau perundungan terhadap sesama dapat memberikan dampak negatif, baik bagi korban maupun pelaku.

“Kami berharap para siswa dapat menghindari tindakan perundungan terhadap sesama, baik di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal, serta menjauhi berbagai perilaku kenakalan remaja. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan saling menghargai,” katanya.

Melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut, Polres Ternate terus mendorong peningkatan kesadaran hukum di kalangan pelajar sebagai bagian dari upaya preventif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan bebas dari perundungan serta kenakalan remaja.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....