Kombes Edi Wahyu Dorong Pemanfaatan Teknologi Atasi Konflik Sosial di Malut

  • 01 Okt 2026 20:57 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate - Salah satu peserta didik dari Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri atau Sespimti Polri Dikreg ke-36 tahun anggaran 2026 menyerap aspirasi dari berbagai kalangan elemen di Maluku Utara.

Penyerapan aspirasi yang melibatkan para akademisi, tokoh adat, instansi pemerintah, kepolisian, media, dan LSM ini guna kepentingan untuk mendorong hingga membantu pemerintah atasi konflik sosial di Maluku Utara berbasis teknologi.

Langkah itu dituangkan dalam strategi pemanfaatan teknologi guna mengelola konflik sosial dalam rangka mewujudkan stabilitas keamanan dalam negeri di era ancaman hibrida.

Proyek yang digagas langsung mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Utara Kombes Pol Edy Wahyu Susilo mendapat respon positif dari Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman.

Dengan diskusi ini diharapkan bisa melahirkan validasi masalah dan kondisi faktual, kebutuhan data dan teknologi, mekanisme operasional Early Warning dan Early Response, Kolaborasi lintas sektor hingga Implementasi SDM, infrastruktur, regulasi dan anggaran.

Kombes Pol Edy Wahyu menilai konsep gagasan yang diambil ini menjadi bagian untuk bisa mengatasi dinamika konflik sosial yang sering terjadi di Maluku Utara.

Sebab kompleksitas sosial di Maluku Utara dinilai terus berkembang seiring perubahan pola ancaman yang tidak lagi hanya terjadi di ruang fisik akan tetapi sudah merambah di ruang digital.

Kondisi tersebut mendorong perlunya strategi pemanfaatan teknologi sebagai bagian dari upaya mitigasi konflik dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Maluku Utara.

“Salah satunya dengan sebuah strategi pemanfaatan teknologi yang saat ini kami dorong guna bisa memitigasi penyebaran hoax, ujaran kebencian, dan konten provokatif secara cepat,” kata Kombes Pol Edy Wahyu saat memberikan paparan di hotel Bela Ternate, Kamis, 1 Oktober 2026.

Mantan Dirreskrimsus Polda Maluku Utara ini juga mengaku karakter konflik modern telah bergeser menjadi ancaman hibrida yang menggabungkan benturan fisik di dunia nyata dengan provokasi digital di media sosial.

Disebutkan pula contoh kasus nyata, seperti penyebaran potongan video di Facebook yang hampir memicu kerusuhan massa akibat luka batin masa lalu yang belum sepenuhnya pulih.

Bahkan Kombes Pol Edy Wahyu juga menegaskan penanganan konflik bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat melalui kolaborasi lintas sektor.

“Selama ini mungkin kita melihat konflik itu tanggung jawab siapa? Aparat keamanan saja? Tentara, intel dari BIN atau polisi saja? Sebenarnya kompleks ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Edy.

Menurutnya, karakter konflik saat ini telah mengalami perubahan. Konflik tidak lagi semata-mata berbentuk konfrontasi fisik antar kelompok, tetapi dapat berkembang secara simetris melalui pemanfaatan teknologi informasi dan media sosial.

Ia menyebut, ancaman fisik dapat berupa benturan antar kelompok, demonstrasi anarkis maupun berbagai bentuk gangguan keamanan.

Sementara di ruang digital, ancaman dapat muncul melalui penyebaran hoax, ujaran kebencian, isu SARA, hingga konten-konten yang bersifat provokatif.

“Karakter konflik sekarang sudah berubah. Ada kecenderungan dua hal tersebut, antara fisik dan virtual atau media sosial, saling mempengaruhi. Jadi, ruang fisik dan ruang digital itu saling mempengaruhi,” ucapnya.

Kondisi tersebut, lanjut Edy, membuat informasi yang beredar di media sosial tidak dapat dipandang sebagai persoalan yang terpisah dari situasi keamanan di lapangan.

Menurutnya, informasi provokatif yang tersebar di ruang digital berpotensi memicu tindakan di dunia nyata. Sebaliknya, konflik fisik yang telah terjadi juga dapat diperbesar melalui penyebaran informasi di media sosial.

“Informasi digital dapat memicu tindakan di dunia nyata. Kemudian konflik fisik yang sudah terjadi dapat diperbesar dengan media sosial juga,” katanya. Karena itu, ia menekankan pentingnya langkah mitigasi dan klarifikasi secara cepat terhadap informasi yang berpotensi memprovokasi masyarakat.

Menurutnya, keterlambatan dalam merespons konten provokatif dapat membuka ruang bagi berkembangnya kembali konflik yang sebelumnya pernah terjadi. Ia menggambarkan kondisi tersebut seperti luka lama yang belum sepenuhnya sembuh. Ketika muncul pemicu baru, baik dalam bentuk informasi maupun peristiwa di lapangan, potensi konflik dapat kembali muncul.

“Kalau tidak kita segera mitigasi, tidak segera klarifikasi terkait dengan postingan provokasi, media sosial bisa menjadi pemicu kejadian fisik. Itu seperti luka lama, luka batin yang tidak pernah tersembuhkan; setiap ada pemicu pasti akan muncul lagi,” ujarnya.

Dalam konteks tersebut, pemanfaatan teknologi dipandang tidak hanya sebagai sarana untuk mendeteksi ancaman, tetapi juga sebagai instrumen untuk memperkuat pencegahan, pemantauan, klarifikasi informasi, serta membangun komunikasi yang lebih cepat di tengah masyarakat.

Edy menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan dan mencegah konflik tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum. Diperlukan keterlibatan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, media, hingga masyarakat dan pengguna media sosial.

Melalui FGD tersebut, gagasan mengenai strategi keamanan berbasis teknologi diharapkan dapat menghasilkan perspektif dan langkah mitigasi yang lebih komprehensif dalam menghadapi perubahan karakter ancaman.

Pemanfaatan teknologi, kata Edy, perlu diarahkan untuk memperkuat kolaborasi seluruh elemen masyarakat sehingga ruang digital tidak menjadi pemicu konflik, melainkan dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi, klarifikasi informasi, dan menjaga stabilitas keamanan di Maluku Utara.

“Untuk mendorong hal tersebut kami lahirkan sebuah inovasi dasbor IWS baru untuk bisa mengatasi ancaman konflik sosial yang saat ini kita hadapi harapannya dengan konsep ini bisa mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah untuk sama-sama bisa mencegah terjadinya gangguan keamanan di Maluku Utara,” ucapnya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....