BKKBN Malut Gandeng Pemkab Halut Perkuat Tata Kelola Alokon
- 10 Sep 2026 07:26 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Tobelo - Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Provinsi Maluku Utara bersama BPOM Maluku Utara, Dinas Kesehatan, dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menggelar Forum Penguatan Penggerakan Sistem Tata Kelola Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) pada hari Rabu, 9 september 2026 di Tobelo. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama 4 Menteri_ sekaligus respons atas temuan BPK terkait pengelolaan Alokon. Temuan tersebut antara lain masih ditemukannya Alokon kedaluwarsa, distribusi yang belum merata, serta kelemahan pada pencatatan dan pelaporan.
Sekda Halmahera Utara, Erasmus Joseph Papilaya menegaskan, kesehatan masyarakat adalah fondasi pembangunan daerah, bersinergi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, karena ini merupakan fondasi daerah yang kuat. Tata kelola yang baik harus berpihak kepada masyarakat.
Plt. Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Maluku Utara, Ansar Djainahu, menjelaskan forum ini digelar untuk menindaklanjuti temuan BPK dalam pengelolaan Alokon yang kedaluwarsa, pendistribusian yang tidak merata, hingga pelaporan dan manajemen tata kelola yang belum berjalan dengan baik.
"adanya perbedaan data pelaporan SIRIKA antara BKKBN dan daerah yang berpotensi menyebabkan ketidaksesuaian data stok, distribusi, dan penggunaan Alokon di lapangan", ujar Ansar.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja KBKR BKKBN Malut, Wahyudi memaparkan bahwa tata kelola Alokon mencakup seluruh tahapan. Tata kelola Alokon mencakup seluruh tahapan, mulai dari perencanaan kebutuhan, penyediaan, penyimpanan, distribusi, penggunaan, pencatatan dan pelaporan, hingga pemantauan dan evaluasi.
Forum ini sekaligus menjadi momentum penguatan komitmen dan koordinasi pemerintah daerah, serta penyiapan pembinaan dan pendampingan tata kelola Alokon di fasilitas pelayanan kesehatan. Bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman petugas di lapangan dalam proses pengelolaan Alokon guna menjamin keamanan, mutu, ketersediaan, dan ketertelusuran.
Penjaminan mutu dan keamanan obat di peredaran telah dibangun dari hulu hingga hilir. BPOM berkomitmen mengawal dan mengawasi implementasi pada tiap tahapannya, sebagai tindak lanjut dilaksanakan monitoring gudang Alokon bersama BPOM Maluku Utara untuk memastikan kelayakan tempat penyimpanan.
Di akhir kegiatan, Balai POM di Sofifi dan Loka POM Kabupaten Pulau Morotai berkomitmen untuk melakukan pendampingan, pembinaan, dan pengawalan. Dalam rangka pengajuan Sertifikasi Pemenuhan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) di fasilitas gudang penyimpanan Alokon, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....