Bantuan Hukum Gratis untuk Tahanan Masih Minim Akses, Kemenkum Malut Beri Edukasi
- 09 Sep 2026 16:10 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Hak atas keadilan dan pendampingan hukum bagi tahanan tidak mampu di wilayah Maluku Utara dinilai masih rentan terabaikan. Memastikan tersampaikannya hak-hak dasar tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara menggelar sosialisasi bantuan hukum gratis bagi para tahanan di Aula Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ternate, Rabu, 9 September 2026.
Kegiatan ini menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum yang mengatur hak masyarakat miskin untuk memperoleh pembelaan hukum tanpa dipungut biaya (pro bono).
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Dr. Mia Kusuma Fitriana, menegaskan bahwa pendampingan hukum oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) maupun advokat merupakan sarana krusial untuk menjamin proses hukum yang adil (fair trial).
"Bantuan hukum adalah hak dasar masyarakat, terutama kelompok tidak mampu, guna memastikan mereka memperoleh akses keadilan selama menjalani seluruh tahapan proses hukum," kata Mia.
Berdasarkan laporan Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Yunus Maraden Simangunsong, masih terdapat ketimpangan pemahaman di kalangan tahanan terkait mekanisme pengajuan bantuan hukum gratis. Sosialisasi ini dirancang untuk menjembatani celah informasi mengenai prosedur penunjukan LBH terakreditasi maupun firma hukum pendamping.
Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menegaskan komitmennya untuk mendorong sinergi antar-lembaga guna memastikan layanan advokasi hukum cuma-cuma ini berjalan efektif dan terjangkau di wilayah kepulauan tersebut.
"Setiap tahanan yang memenuhi kriteria tidak mampu wajib mendapatkan akses bantuan hukum. Pemenuhan hak ini tidak boleh sekadar formalitas di atas kertas, tetapi harus hadir secara nyata," ujar Argap.
Acara yang dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Utara, Bagus Kurniawan, tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan pemasyarakatan, Kepala LPKA Maluku Utara Nona Ahmad, serta perwakilan Kementerian Hak Asasi Manusia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....