Maluku Utara Perkuat Perlindungan Pekerja Migran, Marwan: Waspadai Jerat TPPO

  • 01 Sep 2026 08:45 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate - Pemerintah Provinsi Maluku Utara memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), terutama melalui peningkatan pemahaman masyarakat sebelum bekerja ke luar negeri.

Hal itu mengemuka dalam Sosialisasi Keimigrasian terkait TPPO dan TPPM yang digelar Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan, Maluku Utara, di Ternate, Selasa, 1 September 2026. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Maluku Utara, Marwan Polisiri, menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut.

Dalam pemaparannya, Marwan menyoroti sejumlah persoalan pasar kerja yang dapat meningkatkan kerentanan masyarakat. Di antaranya keterbatasan lapangan kerja formal, masih tingginya pengangguran pada kelompok berpendidikan menengah, serta ketidaksesuaian keterampilan pencari kerja dengan kebutuhan pasar.

Menurut dia, persoalan tersebut perlu direspons dengan memperkuat kompetensi calon pekerja sekaligus memperluas akses terhadap informasi kerja yang resmi.

Pemerintah daerah, kata Marwan, memiliki sejumlah program untuk mendukung penempatan tenaga kerja, termasuk pelayanan antar kerja lintas kabupaten dan kota, pengelolaan informasi pasar kerja, serta bimbingan dan penyuluhan jabatan untuk pekerjaan di dalam maupun luar negeri.

“Khusus calon pekerja migran Indonesia atau PMI, pemerintah daerah memfasilitasi peningkatan kompetensi, termasuk pelatihan bahasa Inggris. Informasi mengenai peluang kerja di luar negeri juga disosialisasikan melalui BP3MI Cabang Manado,”kata Marwan.

Marwan mengakui masih terdapat kendala dalam penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Dua persoalan yang disorot ialah minimnya sosialisasi mengenai peluang kerja luar negeri dan keterbatasan pendidikan serta keterampilan calon pekerja.

Data Disnakertrans Maluku Utara mencatat, penempatan tenaga kerja luar negeri dari Maluku Utara mencapai sembilan orang pada 2024. Jumlah itu meningkat menjadi 37 orang pada 2025, dengan negara tujuan antara lain Singapura, Taiwan dan sejumlah negara di Eropa.

Karena itu, penguatan informasi dan kompetensi calon PMI menjadi penting agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan yang tidak jelas dan berisiko menjadi korban perdagangan orang.

“Pada 2026, Disnakertrans Maluku Utara juga menjalankan program penunjang penempatan tenaga kerja luar negeri berupa pelatihan kompetensi kerja di luar negeri dan pemagangan luar negeri,”ucapnya.

Upaya tersebut diharapkan dapat membuka akses kerja luar negeri yang lebih aman sekaligus mempersempit ruang bagi praktik perekrutan ilegal yang dapat berujung pada TPPO maupun penyelundupan manusia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....