Sherly-Sarbin Bawa Malut Raih Platinum IKD 2026, Tertinggi di Indonesia

  • 30 Agt 2026 07:06 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate - Provinsi Maluku Utara meraih penghargaan Platinum Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) 2026, sekaligus menjadi daerah dengan capaian tertinggi dalam penilaian praktik keinsinyuran pemerintah daerah tahun ini.

Penghargaan tersebut diterima Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, yang mewakili Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, dalam Malam Penghargaan IKD 2026 di Gedung B.J. Habibie, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta, Sabtu malam, 29 Agustus 2026.

Penghargaan IKD 2026 diberikan oleh Persatuan Insinyur Indonesia (PII) bersama Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN). Pengukuran ini untuk pertama kalinya dilakukan pada 2026 dan diikuti 327 pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Selain penghargaan Platinum sebagai capaian tertinggi, Maluku Utara juga memperoleh penghargaan IKD Emas dalam kategori provinsi. Sementara Provinsi Riau meraih penghargaan Perak dan DKI Jakarta memperoleh Perunggu.

Untuk kategori kabupaten dan kota, Kabupaten Sragen mendapatkan penghargaan Perak, sedangkan Kota Balikpapan meraih Perunggu.

Ketua Umum PII Ilham Akbar Habibie mengatakan pengukuran IKD merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Penilaian itu dilakukan untuk memotret praktik keinsinyuran dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Atas nama Persatuan Insinyur Indonesia saya menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri, khususnya BSKDN yang telah menyambut baik inisiatif PII untuk bekerjasama melakukan pengukuran Indeks Keinsinyuran Daerah,” kata Ilham.

Menurut dia, IKD tidak semata-mata menjadi instrumen pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah. Indeks tersebut menjadi indikator untuk melihat sejauh mana praktik keinsinyuran telah ditempatkan sebagai bagian dari tata kelola pembangunan.

“Indeks Keinsinyuran Daerah bukan sekadar penghargaan. Hasil pengukuran IKD merupakan indikator bahwa praktik keinsinyuran mulai ditempatkan sebagai bagian penting dari tata kelola pembangunan daerah,” ujarnya.

Penilaian IKD mencakup penerapan standar mutu, kapasitas inovasi, serta kebijakan dan praktik keinsinyuran dalam pembangunan daerah.

Ketua Pelaksana IKD PII, Handoko, mengatakan terdapat lima komponen utama dan dua komponen pendukung dalam pengukuran tersebut.

Lima komponen utama meliputi urusan, aspek, parameter, kriteria, dan predikat IKD. Adapun komponen pendukung terdiri atas bobot urusan serta rasio aparatur sipil negara yang memiliki latar belakang sarjana teknik.

“Pada pengukuran Indeks Keinsinyuran Daerah 2026 digunakan instrumen antara lain menilai penerapan standar mutu, kapasitas inovasi, serta kebijakan praktik keinsinyuran dalam penyelenggaraan pembangunan di daerah,” kata Handoko.

Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Digitalisasi Pemerintah, dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri BSKDN Kemendagri, David Yama, mengatakan kualitas pembangunan tidak dapat hanya dilihat dari besarnya anggaran yang dibelanjakan pemerintah daerah.

Menurut dia, pembangunan juga harus dinilai dari kualitas perencanaan, profesionalitas pelaksanaan, penggunaan teknologi, serta aspek keberlanjutannya.

“Pembangunan juga harus dilihat apakah direncanakan dengan baik, dilaksanakan secara profesional, menggunakan teknologi yang tepat dan berkelanjutan,” kata David.

Karena itu, kata dia, tenaga insinyur perlu dilibatkan dalam seluruh siklus pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi hingga memastikan keberlanjutan pembangunan.

Penghargaan IKD 2026 juga menjadi bagian dari rangkaian menuju Konferensi Organisasi Insinyur se-Asia Tenggara (CAFEO) ke-44 yang akan berlangsung di Bandung pada 20–22 Oktober 2026. Indonesia melalui PII menjadi tuan rumah konferensi tersebut.

Chair CAFEO 44 sekaligus Direktur Eksekutif PII Santhi H. Serad mengatakan IKD memiliki posisi penting dalam rangkaian menuju CAFEO 44 karena mempertemukan isu profesionalisme keinsinyuran dengan agenda pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

CAFEO 44 mengusung tema “Future of ASEAN: Shared Prosperity and Humanity through Inclusive and Sustainable Industrialisation.”

Menurut Santhi, tema tersebut menekankan bahwa industrialisasi dan kemajuan teknologi harus menghasilkan kemakmuran bersama, tetap berorientasi pada kemanusiaan, serta tidak meninggalkan masyarakat, daerah, maupun pelaku usaha.

Selain Maluku Utara sebagai penerima penghargaan tertinggi, sejumlah daerah lainnya juga masuk dalam daftar penerima piagam IKD 2026.

Untuk kategori provinsi, terdapat Bali, DKI Jakarta, Lampung, Maluku Utara, Riau, dan Sulawesi Selatan.

Adapun sembilan kota penerima piagam terdiri atas Balikpapan, Banjarbaru, Cimahi, Pasuruan, Pontianak, Singkawang, Surabaya, Tidore Kepulauan, dan Yogyakarta.

Sedangkan 18 kabupaten penerima piagam ialah Bandung, Bantul, Belu, Blitar, Bone Bolango, Deli Serdang, Garut, Gunung Mas, Kutai Kartanegara, Lamongan, Magetan, Musi Banyuasin, Pulau Morotai, Purbalingga, Sragen, Sukoharjo, Tana Tidung, dan Tanah Laut.

Penghargaan tersebut menempatkan Maluku Utara sebagai daerah dengan capaian tertinggi dalam pelaksanaan IKD perdana, di tengah penilaian terhadap ratusan pemerintah daerah di Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....