Kasus KDRT Oknum Polisi Jadi Atensi Kapolda Maluku Utara
- 27 Agt 2026 15:29 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara keseluruhan di Maluku Utara menjadi atensi tersendiri Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara (Kapolda), Irjen Pol. Arif Budiman. Apalagi kasus tersebut korbannya adalah istri yang berstatus sebagai Bhayangkari di Maluku Utara.
Hal tersebut ditegaskan langsung Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman usai mendampingi Ketua Umum Bhayangkari, Juliati Sapta Dewi Magdalena saat melaksanakan kunjungan kerja ke Maluku Utara, Kamis, 27 Agustus 2026.
Kapolda menyatakan, secara keseluruhan di Maluku Utara, laporan pengaduan terbanyak di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) baik Polres maupun Polda, paling dominan adalah kasus KDRT baik oknum anggota maupun masyarakat.
“Bukan hanya anggota Polri tapi masyarakat juga, dan kalau saya lihat memang kasusnya sangat banyak,” ujar Kapolda.
Baca juga: Michat Jadi Pemicu Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi di Maluku Utara
Kapolda menyatakan, kasus KDRT di Maluku Utara ini sebagian besar pemicu adalah Minuman Keras (Miras) maupun judi online. “Pemicunya di miras dan judi, karena ini berdampak pada faktor ekonomi sehingga terjadi cekcok dalam rumah tangga,” katanya.
Disentil terkait dengan laporan terbaru yang dilakukan oknum anggota yang bertugas di Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Polda Maluku Utara dengan inisial Bripka A Kapolda secara tegas menyatakan akan diproses sampai tuntas. “Kalau terbukti saya akan tindak tegas, kota tidak ada toleransi apapun,” kata Kapolda, tegas.
Kapolda juga menyatakan, langkah tegas yang diberikan kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran termasuk KDRT bisa berakhir pada Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Sama dengan kemarin, sudah kita pecat, itu karena KDRT, apalagi KDRT UU berbeda dengan UU biasa yang ancamannya lebih berat dari pidana umum,” ucapnya.
Sebagai Kapolda dirinya mengingatkan seluruh personel untuk tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan tugas pokok sebagai anggota Polri.
“Saya juga ingatkan seluruh anggota untuk melakukan pengawasan kepada istrinya masing-masing agar tidak terlibat dalam kasus arisan online yang saat ini mulai marak,” katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....