Pidsus Kejati Kaji Hasil Pemeriksaan Ahli Dugaan Korupsi Unsan Halsel

  • 26 Agt 2026 21:15 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate - Tim penyidik Pidsus Kejati Maluku Utara mulai mengkaji hasil pemeriksaan ahli terkait pembangunan Universitas Nurul Hasan (Unsan). Pemeriksaan ahli tersebut mencakup kontrak serta kondisi fisik bangunan Unsan yang beralamat di Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan.

Saksi ahli yang dimintai keterangan penyidik berasal dari Universitas Khairun untuk menilai kondisi pembangunan tersebut secara teknis. “Kita masih diskusikan hasil pemeriksaan ahli soal temuan fisik pembangunan Unsan,” ujar Kasi Penyidikan Pidsus Taufiq A. Ismail.

Taufiq menyampaikan keterangan itu saat dikonfirmasi Rabu, 26 Agustus 2026, didampingi Aspidsus Jendra Firdaus saat pemeriksaan. Penyidik masih mendalami keterangan tersebut sebelum menentukan langkah berikutnya dalam penanganan perkara pembangunan Unsan ini.

Perkara ini mencuat berdasarkan temuan BPK dalam LHP Keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun 2023. Laporan pemeriksaan tersebut menemukan kesalahan klasifikasi anggaran mencapai Rp4,3 miliar dalam sejumlah pengeluaran pemerintah.

Sebesar Rp1,2 miliar dialokasikan untuk pembangunan fisik, sedangkan Rp3,1 miliar digunakan mengganti rugi lahan STP Bacan. Dana tersebut tercatat sebagai belanja modal Pemprov Malut, meskipun penggunaannya tidak menghasilkan aset daerah.

Kondisi tersebut membuat pengeluaran itu dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagai belanja modal pemerintah daerah. Pemprov Maluku Utara sebelumnya mengakui kekeliruan tersebut dan menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Namun, hingga kini belum terdapat realisasi konkret terkait pelaksanaan tindak lanjut terhadap rekomendasi pemeriksaan tersebut. Yayasan Universitas Nurul Hasan juga tercatat menerima hibah Rp4,1 miliar dari Pemkab Halmahera Selatan pada 2024.

Dana tersebut diklaim digunakan membangun gedung rektorat, merehabilitasi masjid kampus, serta membiayai pengawasan proyek. Dalam perkembangannya, muncul dugaan pembiayaan ganda terhadap sejumlah pekerjaan pada proyek pembangunan tersebut.

Beberapa item pekerjaan diduga dibiayai dua instansi sekaligus, sehingga menjadi bagian yang didalami penyidik saat ini. Penyaluran hibah Pemkab Halmahera Selatan turut menjadi sorotan dalam perkara yang sedang dikaji Kejati Maluku Utara.

Sorotan tersebut berkaitan dengan informasi bahwa pimpinan yayasan disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan Bupati Halmahera Selatan. Informasi mengenai hubungan tersebut masih berupa dugaan dan menjadi materi yang perlu didalami penyidik lebih lanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....