Misteri Dibalik Kematian Penambang Ilegal di Halmahera Selatan
- 16 Sep 2026 14:15 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Halsel – Penyelidikan kematian seorang penambang di Desa Anggai, Halmahera Selatan, hingga kini belum tuntas.
Polisi terkendala karena keluarga korban belum berhasil dihubungi untuk memberikan keterangan.
Korban merupakan pekerja tambang asal Gorontalo yang meninggal pada 18 Agustus 2026. Korban dilaporkan meninggal setelah tersengat listrik di dalam lubang tambang rakyat.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Wahyu Hermawan membenarkan kendala tersebut. Menurutnya, keterangan keluarga diperlukan untuk menentukan langkah pemeriksaan terhadap jenazah.
“Intinya, keluarga korban sampai sekarang belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan,” ujarnya, Rabu 16 September 2026.
Wahyu mengatakan, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah pihak dalam tahap penyelidikan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengungkap rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal.
Ia menjelaskan, persetujuan keluarga menjadi bagian penting sebelum pemeriksaan medis terhadap jenazah dilakukan. Langkah tersebut mencakup visum maupun kemungkinan otopsi untuk membantu mengungkap penyebab kematian.
“Kita belum bisa memastikan motifnya, karena belum ada persetujuan dari keluarga untuk tindakan lebih lanjut,” ucapnya. Polisi hingga kini belum dapat memastikan penyebab kematian berdasarkan pemeriksaan medis terhadap korban.
Wahyu mengakui jenazah korban telah dimakamkan di lokasi sebelum menjalani visum maupun otopsi. Kondisi tersebut menjadi salah satu kendala dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Kasus ini sebelumnya mendapat perhatian karena lokasi tambang di kawasan Anggai disebut pernah dipasangi garis polisi. Pemasangan tersebut dikaitkan dengan penanganan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut.
Namun, Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan sebelumnya menyatakan lokasi kejadian bukan area yang dipasangi garis polisi. Ia mengatakan personel kepolisian telah diterjunkan untuk melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Aktivitas pertambangan emas tanpa izin masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah Halmahera Selatan. Lokasinya antara lain berada di Anggai, Manatahan, hingga Kusubibi.
Hingga kini, polisi masih mengumpulkan keterangan untuk mengetahui rangkaian dan penyebab pasti kematian korban. Hasil penyelidikan akan menentukan langkah penanganan selanjutnya terhadap kasus tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....