Cegah 3 Kejahatan, URC Resmob Polda Tingkatkan Patroli Malam

  • 20 Agt 2026 09:38 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate - Tim unit reaksi cepat (URC) Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara kembali menyasar beberapa titik dalam wilayah Kota Ternate yang dinilai rawan kejahatan. Tiga wilayah yang menjadi sasaran tim URC saat melaksanakan operasi tersebut adalah, wilayah yang menjadi lokasi atau titik kumpul warga salah satunya di jalan Bandara Sultan Baabullah Ternate.

Operasi ini dikendalikan langsung Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. I Gede Putu Widyana, yang terfokus pada kejahatan 3C yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (Curas).

Dalam operasi tersebut, tim juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah masing-masing dan memberikan informasi ke kepolisian terdekat jika ada hal-hal yang mengganggu aktivitas masyarakat.

Dirreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol. I Gede Putu Widyana saat dikonfirmasi rri.co.id, Kamis, 20 Agustus 2026 mengatakan, tim URC ini merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan kehadiran polisi yang responsif dalam menangani berbagai bentuk kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C.

"Tim URC ini memiliki fokus utama pada pemberantasan kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C yang menjadi perhatian masyarakat, dan tidak hanya bergerak dalam aspek penegakan hukum melalui pengungkapan kasus, tetapi juga melaksanakan patroli mobile serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan," ujarnya.

Menurutnya, kehadiran tim URC diharapkan mampu mempercepat respons terhadap setiap laporan masyarakat serta meningkatkan efektivitas pencegahan tindak kriminalitas di wilayah Polda Maluku Utara.

“Dengan kegiatan yang dilaksanakan tim URC Polda Maluku Utara ini, kami akan menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok Fungsi utama kepolisian di bidang penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta pembimbingan masyarakat guna terciptanya keamanan dan ketertiban umum yang kondusif,” ucapnya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....