PCNU Sula Rumuskan Aspirasi Daerah Bawah ke Panggung Nasional

  • 19 Agt 2026 14:56 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Sanana — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kepulauan Sula menggelar Ijma Pengurus dan Silaturahmi Stakeholder dengan tema “Rumusan Penyampaian Aspirasi Masyarakat Sula melalui Muktamar NU ke-35” di Waimua Cafe, Desa Falahu.

Forum tersebut menjadi ruang bagi PCNU Kepulauan Sula untuk menghimpun sekaligus memperkaya berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Aspirasi yang terkumpul akan dirumuskan untuk dibawa ke Muktamar NU ke-35 yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2026.

Sejumlah isu strategis mengemuka dalam forum tersebut, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, keagamaan, perikanan hingga perlindungan anak. Di bidang kesehatan, salah satu persoalan yang disoroti adalah keterbatasan tenaga dokter.

Sementara di sektor keagamaan, peserta membahas persoalan kuota haji. Dari sektor perikanan, perhatian diarahkan pada kesejahteraan nelayan. Sedangkan di bidang pendidikan, kebutuhan beasiswa turut menjadi aspirasi yang disampaikan.

Selain itu, perlindungan anak dari tindak pidana kekerasan dan pelecehan seksual juga menjadi perhatian dalam forum tersebut. Rumusan aspirasi tidak hanya berasal dari internal PCNU, tetapi juga dihimpun melalui pandangan berbagai stakeholder yang hadir. Masukan datang dari kalangan akademisi, kepolisian, politisi, ulama NU, insan pers.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan membuat aspirasi yang dibawa PCNU Sula ke Muktamar NU ke-35 lebih komprehensif dan benar-benar mencerminkan persoalan serta kebutuhan masyarakat Kepulauan Sula.

Kegiatan itu dihadiri antara lain AKBP Handreas, Ketua STAI Babussalam Sula Sahrul Takim, Ketua PKB Armin Soamole, insan pers, serta sejumlah pengurus dan badan otonom NU.

Ketua PCNU Kabupaten Kepulauan Sula, Sarfudin Sapsuha, mengatakan forum tersebut penting untuk merumuskan berbagai persoalan daerah yang nantinya diperjuangkan melalui Muktamar NU ke-35.

“Kegiatan yang dilaksanakan ini untuk memperkaya isu daerah, baik kesehatan, pendidikan dan agama, maupun perikanan serta perlindungan anak dari tindak pidana kekerasan dan pelecehan seksual. Ini akan menjadi tugas NU Kepulauan Sula,” kata Sarfudin, Rabu 19 Agustus 2026.

Menurutnya, tidak seluruh persoalan yang mengemuka menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Sebagian di antaranya membutuhkan kebijakan dan intervensi pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Ia menilai PCNU Kepulauan Sula memiliki tanggung jawab moral untuk membawa berbagai persoalan tersebut ke forum Muktamar NU ke-35 agar mendapat perhatian di tingkat nasional. “Ini menjadi tanggung jawab moril bagi saya selaku Ketua NU Sula untuk bisa menyampaikan pada saat Muktamar nanti,”ujar Safrudin.

Ia menegaskan, Muktamar NU tidak semata-mata menjadi forum untuk memilih kepemimpinan organisasi, tetapi juga menjadi ruang untuk membawa gagasan dan aspirasi masyarakat dari berbagai daerah.

“Bagi kami NU Sula, Muktamar NU bukan cuma sekadar memilih pemimpin, tetapi juga menjadi ruang untuk mengemas gagasan dan aspirasi masyarakat Sula untuk kami perjuangkan pada Muktamar nanti,” ucapnya.

Ia menyatakan, aspirasi yang dihimpun dari daerah diharapkan mendapat perhatian pemerintah pusat, khususnya terhadap persoalan yang membutuhkan kebijakan dan intervensi di tingkat nasional.

“Pada prinsipnya forum ini adalah forum untuk memperkaya apa yang menjadi aspirasi masyarakat Sula. Dari apa yang disampaikan tadi akan diperjuangkan di pemerintahan pusat, dalam arti bahwa negara harus hadir untuk mendengar keluh kesah masyarakat, khususnya di Maluku Utara dan Kabupaten Sula,” katanya.

Dalam forum tersebut, PCNU juga menyayangkan ketidakhadiran sejumlah stakeholder pemerintah daerah, di antaranya Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan. Sarfudin mengatakan pihaknya telah menyampaikan undangan kepada sejumlah instansi terkait sebelum kegiatan berlangsung.

“Kami sangat menyayangkan karena surat kepada mereka sudah kami berikan sebelumnya, termasuk ke beberapa dinas terkait. Kami berpikir kalau Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan tidak hadir, setidaknya pemerintah daerah dalam hal ini Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah bisa hadir,” katanya.

Meski demikian, ia memahami ketidakhadiran sejumlah pejabat tersebut kemungkinan disebabkan kesibukan masing-masing. “Kami berpikir dua stakeholder atau dua jabatan ini hadir, saya kira sudah bisa mewakili dari sekian masalah yang ada di Sula untuk disampaikan. Tapi sayang, kegiatan berakhir mereka juga tidak hadir. Mungkin ada kesibukan lain,” ucapnya.

Safrudin memastikan PCNU Kepulauan Sula tetap akan membangun komunikasi dengan pemerintah daerah untuk meminta pandangan terkait persoalan yang perlu dibawa ke Muktamar NU ke-35.

“Insyaallah kalau misalnya kami punya waktu, kami akan sowan kembali ke pemerintah daerah untuk meminta pandangan mereka terkait masalah apa saja yang ada di daerah dan apa yang harus kita NU sampaikan saat Muktamar nanti,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh stakeholder serta badan otonom NU yang telah hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. “Keterlibatan akademisi, Kapolres, politisi, ulama NU, insan pers, dan berbagai unsur lainnya menjadi penting agar aspirasi yang dibawa PCNU Sula ke Muktamar NU ke-35 benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat daerah,” ucapnya

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....