Unit Reaksi Cepat Ditreskrimum Polda Malut Cegah Kejatan Curat, Curas dan Curanmor
- 19 Agt 2026 08:54 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Kepolisian Daerah Polda Maluku Utara melalui Unit Reaksi Cepat (URC) Subdit III Kejahatan dan Kekerasam (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) melaksanakan kegiatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap berjalan aman dan kondusif tanpa ada gangguan apapun.
Tim URC yang diarahkan tersebut, untuk meningkatkan patroli dan mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan, khususnya tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polda Maluku Utara, Selasa, 18 Agustus 2026 tadi malam.
Patroli yang dilaksanakan tersebut, menyasar sejumlah lokasi atau titik yang dinilai rawan, di antaranya kawasan permukiman, jalur lalu lintas, pusat keramaian, serta titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan yang dilakukan, Unit Reaksi Cepat Polda Maluku Utara melakukan dialog secara humanis dengan masyarakat dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

Kegiatan ini juga menyasar berbagai lokasi yang diduga sebagai peredaran Minuman Keras (Miras) yang merupakan pemicu berbagai kejahatan di Maluku Utara.
Direktur Resese Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. I Gede Putu Widyana saat dikonfirmasi, Rabu, 19 Agustus 2026 menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan ini, sebagai langkah preventif kepolisian khususnya Polda Maluku Utara dalam mengantisipasi berbagai kejahatan di tengah masyarakat.
Dirinya berharap, dengan kegiatan yang dilaksanakan tersebut masyarakat dapat lebih memahami bahwa untuk menjaga kamtibmas agar tetap kondusif bukan hanya menjadi tanggungjawab aparat keamanan khususnya Kepolisian melainkan menjadi tanggungjawab bersama.
“Kami sadari, bahwa kami juga membutuhkan bantuan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Untuk itu, kami minta peran aktif masyarakat untuk melaporkan ke kepolisian terdekat jika melihat atau mendengar hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing,” ucapnya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....