Ketua DPC Hanura Kembali Buka Suara soal PAW Mardin
- 17 Agt 2026 16:00 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Sanana – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Kepulauan Sula, Subhan Abdul Latif Buamona, kembali angkat bicara terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Mardin La Ode Toke.
Subhan mengatakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura memproses PAW terhadap Mardin karena yang bersangkutan dinilai telah melanggar kode etik partai. Menurutnya, persoalan tersebut telah dibahas dan diproses melalui persidangan internal di tingkat DPP.
"Kita sidang di DPP itu menyoroti terkait etik seorang kader partai, di mana dia bersama pasangan yang tidak sah berada di rumah dinas DPRD," ujar Subhan, Senin 17 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, DPP menilai tindakan tersebut tidak dibenarkan dalam aturan etik partai, meskipun keduanya disebut masih dalam hubungan berpacaran. "Untuk itu, meskipun belum ada putusan inkrah, proses PAW tetap berjalan," ucapnya.
Ia menambahkan, DPP Partai Hanura telah mengeluarkan surat keputusan mengenai calon pengganti Mardin, yakni Yusnita La Muhammad. Surat tersebut, telah ditindaklanjuti oleh DPRD Kabupaten Kepulauan Sula. Saat ini, pihaknya masih menunggu proses administrasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon pengganti.
"Semua dokumen terkait LHKPN calon pengganti sudah kami masukkan. Sekarang kami masih menunggu email masuk dari KPK," katanya.
Sementara itu, Mardin La Ode Toke masih menjalani proses persidangan dalam perkara dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berinisial DR (28). Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 11 tahun.
Selanjutnya, pada Jumat 14 Agustus 2026 perkara tersebut memasuki tahap sidang duplik. Dalam persidangan itu, kuasa hukum terdakwa, Ignatius Pangulimang, menyampaikan sejumlah bukti yang menurutnya menunjukkan adanya hubungan dekat antara Mardin dan DR.
Ia mengatakan, pihaknya telah mengajukan sejumlah foto sebagai bukti dalam persidangan. Salah satunya merupakan dokumentasi ketika Mardin bersama DR merayakan ulang tahun DR yang ke-28 pada 23 Mei 2025 lalu.
Menurutnya, dokumentasi tersebut menunjukkan bahwa hubungan keduanya masih berlangsung baik pada saat itu.
"Kami juga mengajukan bukti foto mereka berdua yang sedang merayakan ulang tahun DR pada 23 Mei 2025. Jadi mereka berdua dalam keadaan baik-baik saja," ujar Ignatius.
Ia menambahkan, pemasangan cincin pada jari manis DR juga menjadi bagian dari hubungan keduanya yang saat itu, menurut pihaknya, mengarah pada rencana pernikahan.
"Merayakan ulang tahun itu Mardin memasang cincin di jari manis DR. Jadi cincin itu menandakan bahwa keduanya siap melanjutkan ke arah pernikahan," katanya.
Ia menegaskan, hubungan antara Mardin dan DR disebut telah berlangsung sejak 2022 hingga 2025. Riwayat hubungan tersebut penting untuk dipertimbangkan dalam melihat unsur mens rea atau niat dalam perkara yang sedang disidangkan
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....