Diuji Langsung BKPM, Malut Berpeluang Raih Best of the Best PTSP Nasional 2026

  • 13 Agt 2026 15:18 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Sofifi - Pemerintah Provinsi Maluku Utara masuk dalam jajaran nominasi penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) tingkat nasional tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan Direktur Kerja Sama Pelaksanaan Berusaha Kementerian Investasi/BKPM, Hasyim, saat melakukan uji petik penilaian kinerja PTSP dan PPB Pemerintah Provinsi Maluku Utara di Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Kamis 13 Agustus 2026.

Kedatangan tim Kementerian Investasi/BKPM disambut Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, didampingi Kepala Dinas PTSP Nirwan M.T. Ali dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Marwan Polisiri.

Hasyim mengatakan, penilaian kinerja PTSP dan PPB pemerintah daerah tahun 2026 masih mengacu pada Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 2 Tahun 2022. Sementara petunjuk teknis penilaian mengacu pada Keputusan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 134 Tahun 2023.

Proses penilaian tahun ini dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama meliputi penilaian mandiri atau self-assessment, yang kemudian dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi lapangan.


Dari tahapan tersebut, Maluku Utara memperoleh kriteria “Sangat Baik” dan terpilih sebagai salah satu nominasi pemerintah provinsi dalam penilaian kinerja tahun 2026.

“Dengan demikian, pencapaian sebagai nomine tahun ini menjadi langkah penting bagi Maluku Utara untuk meningkatkan rekam jejaknya, dari sebelumnya memperoleh penghargaan khusus sebagai bagian dari Kawasan Timur Indonesia menjadi salah satu daerah yang berkompetisi dalam penilaian kinerja tingkat nasional,” ujar Hasyim.

Memasuki tahap kedua, penilaian dilakukan melalui uji pemaparan dan uji petik. Uji pemaparan telah berlangsung pada 4 Agustus 2026 di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

Sementara uji petik di Maluku Utara dilakukan untuk melihat secara langsung implementasi pelayanan perizinan berusaha serta upaya percepatan pelaksanaan berusaha di daerah.

Mantan Kadis ESDM Maluku Utara ini menekankan, salah satu aspek penting yang menjadi perhatian dalam penilaian adalah komitmen pemerintah daerah, khususnya kepala daerah, dalam mengimplementasikan Undang-Undang Cipta Kerja melalui kemudahan perizinan berusaha.

Hal itu termasuk memastikan penerbitan perizinan berusaha dilakukan sesuai tingkat risiko dan kewenangan masing-masing sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Kami berharap capaian sebagai Nomine Penilaian Kinerja PTSP dan PPB tingkat nasional untuk pertama kalinya ini dapat menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja percepatan pelaksanaan berusaha,” katanya.

Hasyim berharap pengalaman Maluku Utara yang sebelumnya memperoleh penghargaan khusus untuk Kawasan Timur Indonesia dapat menjadi motivasi dalam menghadapi penilaian tingkat nasional tahun ini.

Ia juga berharap Maluku Utara mampu meraih predikat “Best of the Best”, sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan perizinan yang mudah, cepat, transparan, sekaligus mendukung peningkatan investasi di daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....