Kemarau Semakin Panjang, Polres Gelar Apel Siaga Karhutla di Ternate
- 11 Agt 2026 12:23 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) akibat kemarau panjang tahun 2026 dilaksanakan Kepolisian Resor (Polres) Ternate. Apel yang melibatkan instansi terkait seperti TNI, Basarnas, Pemadam Kebakaran, hingga BMKG, BPBD, Dinas Kesehatan dan Sat Brimob Polda Maluku Utara ini, berlangsung di Mako Polres Ternate, Selasa, 11 Agustus 2026.
Kapolres Ternate, AKBP. Anita Ratna Yulianto dalam sambutannya menegaskan, apel siaga ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana sekaligus memperkuat koordinasi serta kolaborasi antar instansi dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi meningkat selama musim kemarau.
Kapolres juga menjelaskan, berdasarkan prediksi BMKG, wilayah Maluku Utara telah memasuki musim kemarau sejak Juni hingga September 2026, dengan puncaknya diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September 2026. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kekeringan dan kebakaran hutan maupun lahan sehingga diperlukan langkah antisipasi sejak dini.
"Keberhasilan penanganan Karhutla tidak hanya diukur dari kemampuan memadamkan api, tetapi juga dari kemampuan mencegah agar kebakaran tidak terjadi. Oleh karena itu, langkah preventif harus menjadi prioritas melalui edukasi kepada masyarakat, patroli terpadu, deteksi dini, serta kesiapan seluruh personel dan peralatan," tegas Kapolres Ternate.
Dalam arahannya, Kapolres Ternate juga memberikan sejumlah penekanan kepada seluruh personel dan instansi terkait, di antaranya mengedepankan upaya preventif dan preemtif melalui sosialisasi kepada masyarakat, melakukan pemetaan wilayah rawan kebakaran secara berkelanjutan, meningkatkan patroli dan deteksi dini terhadap titik api, memperkuat sinergi lintas sektoral, memastikan kesiapan sarana dan prasarana, melaksanakan tugas secara profesional, responsif, dan humanis, serta melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Terpisah, perwakilan BMKG Ternate, Ike Talahatu mengakui, BMGK secara terpusat hingga ke daerah telah melakukan tindakan antisipasi akibat fenomena yang saat ini terjadi yaitu kemarau.
“Prakiraan kami, kemarau ini masih terus terjadi sampai pada bulan September 2026,” ujarnya.
Usai pelaksanaan apel, Kapolres Ternate bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Ternate dan tamu undangan melaksanakan pengecekan kendaraan operasional serta peralatan penanggulangan Karhutla guna memastikan seluruh perlengkapan siap digunakan apabila terjadi keadaan darurat.
Dengan kegiatan tersebut, maka semua unsur yang terlibat akan semakin siap menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan karena dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan, kesehatan, serta keselamatan masyarakat.
Masyarakat juga diimbau agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api atau kejadian yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Untuk keadaan darurat, masyarakat dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110, Basarnas di nomor 0813-5251-8454, atau Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ternate di nomor (0921) 3124113 / 0811-4390-4113.
Dengan sinergi yang kuat antara TNI-Polri, pemerintah daerah, instansi terkait, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan ancaman kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Ternate dapat dicegah secara optimal demi menjaga keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....