Puluhan Miras Tak Bertuan di KM. Permata Obi Berhasil Diamankan
- 10 Agt 2026 21:04 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate – Puluhan botol minuman keras tradisional jenis cap tikus yang dipasok secara ilegal melalui jalur laut kembali diamankan Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate. Puluhan miras ini diamankan di atas Kapal Motor (KM) Permata Obi saat bersandar di pelabuhan A Yani, Senin, 10 Agustus 2026.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani IPDA Nizham Tsauban Fudhail Melalui Kasi Humas Polres Ternate IPTU Ekan Mukaddar menyampaikan, barang bukti miras ini diamankan setelah anggota melakukan razia di semua kapal yang sandar di pelabuhan A Yani Ternate termasuk KM. Permata Obi.
“Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang melalui jalur laut di Kota Ternate,” ujar Kasi Humas.
Menurutnya, 54 botol miras dengan ukuran 600 liter ini disimpan di area ranjang penumpang dan terduga pemilik tidak ditemukan saat barang bukti tersebut diamankan.
“Seluruh barang bukti yang diamankan langsung dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.
Kasi Humas Juga menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan razia secara rutin, khususnya di wilayah pelabuhan sebagai pintu masuk orang dan barang, Hal ini bertujuan untuk mencegah peredaran miras ilegal serta menjaga situasi keamanan tetap kondusif,” ujarnya.
Atas nama Kapolres Ternate dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak membawa maupun mengedarkan minuman keras ilegal, serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal serta turut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing,” tegasnya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....