Judi Sabung Ayam di Halteng Kembali Dibongkar, Sejumlah Pelaku Diringkus
- 09 Agt 2026 22:01 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Halteng - Instruksi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman kepada seluruh Kapolres jajaran di wilayah hukum Polda Maluku Utara untuk memberantas habis segala kejahatan termasuk judi sabung ayam ditindaklanjuti Polres Halmahera Tengah dan Polsubsektor Weda Tengah.
Pasalnya, tim gabungan dari Polres dan Polsubsektor berhasil membongkar aktivitas perjudian sabung ayam di kawasan Dua Jari, Desa Lelilef Waibulen, Kecamatan Weda Tengah, Minggu, 9 Agustus 2026 sekitar pukul 18.00 WIT.
Aktivitas judi sabung ayam di wilayah tersebut, bukan kali pertama melainkan kali kedua yang dibongkar oleh tim gabungan di bawah kepemimpinan Kapolsubsektor, IPDA A. Rajak Jauhati setelah menerima informasi atau laporan dari masyarakat.
Pada kasus pertama, tim gabungan tidak berhasil mengamankan para terduga pelaku namun kali ini sedikitnya 5 orang berhasil diamankan meski sempat berupaya untuk melarikan diri dari pengejaran petugas saat tiba di lokasi.
Selain para terduga pelaku, tim gabungan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima ekor ayam hidup, satu unit mobil pickup warna hitam dengan nomor polisi DB 8244 BN, serta 24 buah pisau taji ayam.
Kapolsubsektor Weda Tengah, IPDA A. Rajak Jauhati saat dikonfirmasi mengakui, para terduga pelaku beserta barang bukti yang diamankan di lokasi sudah dibawa ke Mako Polsubsektor untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan awal.
”Tadi sudah para terduga pelaku sudah kami data dan selanjutnya sudah dibawa ke Polres Halmahera Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim,” tegas Kapolsubsektor.

IPDA A. Rajak juga menegaskan, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah lingkar tambang yang menjadi salah satu kawasan dengan aktivitas masyarakat cukup tinggi.
“Yang pasti, kasus ini akan dilakukan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing terduga serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat maupun yang berperan sebagai penyelenggara atau pengelola aktivitas perjudian tersebut,” akunya.
Selain itu lanjut Kapolsubsektor, pihaknya meningkatkan patroli dan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat perjudian akan terus ditingkatkan.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujarnya mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....