Wagub Malut Dorong Masyarakat Manfaatkan Layanan Hukum Gratis

  • 09 Agt 2026 19:34 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate–Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut), Sarbin Sehe, menghadiri Fun Walk yang dirangkaikan dengan pendampingan dan konsultasi layanan hukum gratis bagi masyarakat berlangsung di Taman Nukila, Ternate, Minggu 9 Agustus 2026.

Kegiatan yang digelar Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Malut tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia dan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026.

Sarbin mengatakan layanan dan bantuan hukum gratis merupakan program strategis yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Pelaksanaan kegiatan bertepatan dengan Car Free Day (CFD) juga dinilai menjadi momentum untuk memperluas akses informasi hukum.

“Harapannya masyarakat semakin mengetahui dan menyadari pentingnya layanan hukum dari Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara,” kata Sarbin.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, mengatakan layanan yang diberikan mencakup konsultasi dan pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, badan hukum, apostille, bantuan hukum, hingga fasilitasi produk hukum daerah.

Ia juga menyampaikan kabar bagi para pelaku seni dan musisi. Mulai Agustus 2026, pencatatan hak cipta musik dan lagu tidak dipungut biaya atau Rp0.

“Kabar baik buat para pelaku seni, musisi, dan seniman, bahwa per Agustus 2026 pencatatan hak cipta musik dan lagu kini gratis,” ujar Budi Argap.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap ekosistem musik, termasuk bagi musisi di kawasan Indonesia Timur yang memiliki beragam potensi dan karya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap ekosistem musik daerah, Sarbin sebelumnya telah mencatatkan hak cipta lagu ciptaannya berjudul "Maluku Utara Bangkit Juara" pada April 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....