Rutan Ternate Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Disita

  • 08 Agt 2026 21:31 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ternate menggelar razia dan penggeledahan rutin di seluruh kamar blok hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh jajaran pengamanan Rutan Kelas IIB Ternate pada Jumat malam 7 Agustus 2026, mulai pukul 22.30 WIT, di lingkungan blok hunian warga binaan Rutan Ternate.

Razia dilakukan untuk memastikan kondisi kamar hunian tetap aman dan kondusif sekaligus mencegah masuk maupun disimpannya barang-barang yang dilarang di dalam rutan.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengarahkan seluruh warga binaan keluar kamar secara tertib. Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar dan barang-barang di dalamnya, termasuk area tempat tidur, tumpukan pakaian, ventilasi, serta sejumlah bagian yang berpotensi dijadikan tempat penyimpanan barang terlarang.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, yakni satu sendok besi, satu kabel rakitan, satu unit handphone, dua buah charger, dan satu buah pisau.

Meski demikian, petugas tidak menemukan adanya obat-obatan terlarang dalam razia tersebut. Seluruh barang hasil temuan kemudian diamankan, didata, dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Rutan Kelas IIB Ternate menyatakan kegiatan razia akan terus dilakukan secara berkala maupun insidental. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kesadaran warga binaan untuk mematuhi seluruh aturan dan tata tertib yang berlaku.

Melalui kegiatan penggeledahan dan pengawasan secara rutin, Rutan Ternate berkomitmen menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, kondusif, serta bebas dari barang-barang terlarang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....