Itwasum Polri Audit Kinerja Triwulan II Polres Ternate
- 08 Agt 2026 09:24 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Tim Audit Kinerja Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan pemeriksaan atau audit kinerja Polres Ternate tahap II tahun anggaran 2026. Pemeriksaan ini dengan aspek pelaksanaan dan pengendalian, yang berlangsung di Aula Polres Ternate, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Jumat, 7 Agustus 2026.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas IPTU. Ekan Mukadar menjelaskan, kegiatan audit ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal Polri untuk memastikan seluruh program kerja, penggunaan anggaran, serta pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
"Audit kinerja ini menjadi sarana evaluasi sekaligus pembinaan terhadap pelaksanaan program dan anggaran pada satuan kerja, sehingga seluruh pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan mendukung terwujudnya tata kelola organisasi yang profesional serta akuntabel," ujar Iptu Ekan Mukadar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Ternate didampingi Wakapolres Ternate, para pejabat utama Polres Ternate, serta para kepala satuan fungsi yang menjadi objek pemeriksaan.
Selain Polres Ternate, audit kinerja tahap II ini juga mencakup sejumlah satuan kerja di jajaran Polda Maluku Utara, yaitu Biddokkes Polda Maluku Utara, Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku Utara, Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Dittahti, Bidhumas, dan Ditbinmas Polda Maluku Utara.
Dalam pelaksanaannya, Tim Itwasum Polri melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek strategis, diantaranya pelaksanaan program kegiatan dan realisasi penggunaan anggaran Tahun Anggaran 2026. Juga pertanggungjawaban keuangan, pengadaan barang dan jasa pemerintah, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, pengamanan aset, evaluasi tindak lanjut hasil audit sebelumnya.
Selain itu, pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), manajemen risiko, hingga administrasi pelayanan kepolisian. Seperti SKCK, senjata api, bahan peledak, produksi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta pengelolaan aset yang dipinjam pakaikan kepada pihak ketiga.
Audit juga mencakup evaluasi terhadap pemeliharaan kemampuan personel, penggunaan kekuatan satuan, temuan berulang hasil audit internal maupun eksternal. Pengendalian pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DIPA maupun non-DIPA, serta berbagai permasalahan aktual yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas kepolisian sepanjang Tahun Anggaran 2026.
Melalui pelaksanaan Audit Kinerja Tahap II ini, diharapkan seluruh satuan kerja mampu meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, memperkuat sistem pengendalian internal. Serta mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip good governance guna mendukung pelayanan Polri yang semakin Presisi kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....