Kemiskinan Maluku Utara Naik Jadi 5,79 Persen pada Maret 2026

  • 07 Agt 2026 18:53 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate - Persentase penduduk miskin di Provinsi Maluku Utara pada Maret 2026 tercatat sebesar 5,79 persen. Angka ini meningkat 0,20 persen poin dibandingkan September 2025 yang berada pada level 5,59 persen.

Meski mengalami kenaikan secara month-to-month, angka kemiskinan tersebut justru turun 0,02 persen poin dibandingkan Maret 2025. Kondisi ini menunjukkan bahwa secara tahunan, tingkat kemiskinan Maluku Utara masih mengalami penurunan meski tipis.

Plt. Kepala BPS Provinsi Maluku Utara, Harim Arrosid, mengatakan kenaikan persentase kemiskinan secara month-to-month turut tercermin dari bertambahnya jumlah penduduk miskin. Pada Maret 2026, jumlah penduduk miskin mencapai 77,85 ribu orang.

"Jumlah tersebut meningkat 3,04 ribu orang dibandingkan September 2025 yang tercatat sebanyak 74,81 ribu orang," kata Harim. Sementara dibandingkan Maret 2025, jumlah penduduk miskin bertambah 0,58 ribu orang.

Kenaikan jumlah penduduk miskin terjadi baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Di perkotaan, persentase penduduk miskin pada Maret 2026 mencapai 6,00 persen, naik dibandingkan September 2025 yang sebesar 5,71 persen.

Sementara di wilayah perdesaan, persentase penduduk miskin juga meningkat dari 5,54 persen pada September 2025 menjadi 5,69 persen pada Maret 2026. Dengan demikian, kenaikan kemiskinan tidak hanya terjadi di perkotaan, tetapi juga di perdesaan.

"Dari sisi jumlah, penduduk miskin perkotaan bertambah 1,34 ribu orang, dari 22,91 ribu orang pada September 2025 menjadi 24,25 ribu orang pada Maret 2026. Sedangkan penduduk miskin di perdesaan meningkat 1,71 ribu orang, dari 51,90 ribu menjadi 53,61 ribu orang," kata Harim.

Harim menjelaskan, kondisi tersebut menjadi bagian penting dalam melihat perkembangan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara. Perubahan jumlah maupun persentase penduduk miskin perlu dilihat bersama dengan perkembangan garis kemiskinan sebagai batas minimum kebutuhan dasar yang harus dipenuhi masyarakat.

Pada Maret 2026, Garis Kemiskinan di Maluku Utara tercatat sebesar Rp724.488 per kapita per bulan. Nilai tersebut terdiri atas Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp549.763 atau 75,88 persen dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp174.725 atau 24,12 persen.

Dengan rata-rata rumah tangga miskin di Maluku Utara memiliki 5,63 anggota rumah tangga, maka Garis Kemiskinan secara rata-rata mencapai Rp4.078.867 per rumah tangga miskin setiap bulan. Angka ini menjadi salah satu indikator yang digunakan BPS dalam mengukur kondisi kemiskinan di daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....