Bapenda Halteng Perkuat Data PBB-P2 Melalui Pengukuran Tower dan SPBU
- 06 Agt 2026 21:44 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Halteng – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah bersama KPP Pratama mengukur objek pajak khusus berupa tower dan SPBU. Kegiatan ini memperkuat basis data perpajakan daerah sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2.
Tim melakukan pengukuran luas tanah, bangunan, serta komponen bangunan khusus sebagai dasar penilaian NJOP. Data lapangan menjadi acuan penetapan PBB-P2 yang lebih akurat, objektif, dan sesuai kondisi sebenarnya.
Kepala Bapenda Halmahera Tengah, Ukfan Razak, mengatakan validitas data menjadi fondasi utama optimalisasi penerimaan pajak daerah. Menurutnya, pengukuran langsung memastikan penilaian NJOP menggambarkan kondisi riil setiap objek pajak.
“Optimalisasi PBB-P2 harus diawali dengan data yang akurat. Penetapan pajak dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan,” katanya, Kamis 6 Agustus 2026.
Ukfan menjelaskan tower telekomunikasi dan SPBU memiliki karakteristik bangunan khusus yang memerlukan penilaian teknis. Karena itu, pemerintah daerah memastikan seluruh objek pajak memiliki data lengkap dan selalu diperbarui.
Ia menambahkan sinergi Bapenda dan KPP Pratama mencakup pengukuran, pertukaran data, koordinasi, serta pengawasan bersama. Langkah tersebut diharapkan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperkuat tata kelola perpajakan daerah.
“Kolaborasi ini memastikan setiap objek pajak terdata dengan baik. Potensi PBB-P2 meningkat untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Ke depan, Bapenda bersama KPP Pratama melanjutkan pendataan objek pajak khusus lainnya secara bertahap. Pembaruan basis data diharapkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, kepastian hukum, dan kualitas administrasi perpajakan di Halmahera Tengah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....