Ombudsman Malut Dorong Warga Aktif Laporkan Dugaan Maladministrasi

  • 05 Agt 2026 11:15 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara mengajak masyarakat aktif melaporkan dugaan maladministrasi dan pelayanan publik bermasalah. Ajakan itu disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara, Iriyani Abd Kadir, dalam program Halo RRI Pro 1 Ternate.

Iriyani menjelaskan Ombudsman mengawasi sekitar 58 jenis layanan publik di berbagai sektor. Cakupannya meliputi jalan, penerangan, pendidikan, kesehatan, hingga distribusi BBM bersubsidi.

"Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," kata Iriyani Abd Kadir. Menurutnya, pengawasan dilakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan.

Ia mengatakan Ombudsman dapat menempuh langkah koordinatif jika pelayanan publik mengalami keterlambatan penanganan. Cara tersebut dinilai efektif karena melibatkan komunikasi langsung dengan instansi penyelenggara.

Dialog juga membahas keluhan masyarakat mengenai sulitnya memperoleh Pertalite di sejumlah SPBU Kota Ternate. Ombudsman sebelumnya telah berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga terkait persoalan tersebut.

"Berdasarkan penjelasan Pertamina, stok BBM bersubsidi sebenarnya aman," ujar Iriyani. Namun, persoalan masih ditemukan pada aspek distribusi dan pengawasan di lapangan.

Ia menegaskan ketersediaan BBM bersubsidi merupakan bagian penting dari pelayanan publik. Karena itu, masyarakat berhak memperoleh layanan yang mudah, adil, dan tanpa diskriminasi.

Iriyani menilai pengawasan dan koordinasi antarinstansi masih perlu terus diperkuat. Ombudsman akan mendorong sinergi agar distribusi BBM bersubsidi semakin tepat sasaran.

"Masyarakat memiliki hak menyampaikan pengaduan sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009," ucap Iriyani dengan tegas. Seluruh laporan yang memenuhi persyaratan diproses secara profesional, independen, dan tanpa dipungut biaya.

Melalui program Halo RRI, masyarakat diharapkan semakin aktif menyampaikan aspirasi dan keluhan pelayanan publik. Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....