Zaber Wahid Resmi Pimpin Kanwil Kemenhaj Malut, Fokus Perkuat Integritas
- 03 Agt 2026 19:10 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Jakarta – Muh Zaber Wahid resmi dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Maluku Utara oleh Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, di Jakarta, Senin 3 Agustus 2026. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penguatan kelembagaan kementerian yang kini mulai mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 2027.
Usai dilantik, Zaber mengatakan Menteri Haji dan Umrah memberikan arahan kepada seluruh kepala kantor wilayah agar segera melakukan verifikasi data calon jemaah haji 2027. Langkah itu dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji tahun depan berjalan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
“Nanti insya Allah kita berusaha supaya pelaksanaan haji tahun depan lebih bagus dari tahun 2026. Sehingga para pejabat yang baru dilantik tadi diberikan pesan khusus oleh Pak Menteri bahwa yang perlu diperhatikan adalah tentang istitha’ah, terutama kesehatan,” kata Zaber kepada RRI.co.id usai pelantikan.
Menurut Zaber, aspek kesehatan calon jemaah menjadi perhatian utama pemerintah meskipun angka kematian jemaah haji Indonesia pada musim haji 2026 dilaporkan mengalami penurunan.
Ia menegaskan, penurunan tersebut tidak boleh membuat seluruh penyelenggara lengah. Karena itu, Kementerian Haji dan Umrah akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah serta dinas kesehatan untuk memastikan proses pemeriksaan kesehatan atau istitha’ah berjalan optimal sebelum keberangkatan.
“Koordinasi dengan pemerintah daerah maupun teman-teman di sektor kesehatan harus dibangun dengan baik sehingga pada saat keberangkatan seluruh proses dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Selain peningkatan layanan kesehatan, Menteri Haji dan Umrah juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam penyelenggaraan ibadah haji. Seluruh kepala kantor wilayah diminta menjalankan tugas sesuai ketentuan administrasi dan kebijakan pemerintah pusat.
Zaber menjelaskan, arahan tersebut terutama berkaitan dengan layanan penggabungan mahram, penggantian jemaah yang meninggal dunia, hingga berbagai keputusan administratif yang harus dilakukan secara cermat dan transparan.
Menurutnya, setiap proses harus melalui verifikasi yang ketat agar tidak terjadi penyimpangan maupun praktik yang bertentangan dengan aturan.
“Itu yang kemudian diminta untuk dijaga, jangan sampai ada kesalahan. Sehingga integritas itu perlu dijaga, baik dalam pekerjaan sehari-hari maupun dalam melaksanakan tugas di kantor,” ucapnya.
Dengan pelantikan kepala kantor wilayah di berbagai provinsi, Kementerian Haji dan Umrah mulai mempersiapkan tahapan penyelenggaraan ibadah haji 2027 lebih awal. Ia berharap penguatan tata kelola, peningkatan kualitas layanan kesehatan, serta penegakan integritas dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah haji Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....