Ikram Tegaskan Disiplin ASN, Kehadiran Jadi Syarat Pembayaran TPP

  • 28 Jul 2026 00:00 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Halteng - Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji kembali mengingatkan pentingnya disiplin aparatur sipil negara. Penegasan itu disampaikan saat apel sore di halaman Kantor Bupati, Senin 27 Juli 2026.

Ikram meminta seluruh ASN mematuhi ketentuan penggunaan pakaian dinas sesuai aturan yang berlaku. Setiap ketidakhadiran juga wajib disertai surat izin tertulis.

Menurutnya, aturan tersebut berlaku bagi seluruh ASN tanpa pengecualian, termasuk pimpinan OPD. Kepatuhan administrasi menjadi bagian dari penilaian kedisiplinan aparatur.

Ia menegaskan tingkat kehadiran minimal 75 persen menjadi syarat pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai. Ketentuan itu telah disepakati bersama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.

"Setiap izin tidak masuk kantor harus disertai surat izin tertulis," kata Ikram Malan Sangadji.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada ASN yang rutin mengikuti survei evaluasi setiap Jumat. Hasil survei menjadi salah satu bahan pemantauan kinerja aparatur.

Di akhir arahannya, Ikram mengajak seluruh ASN terus meningkatkan disiplin dan tanggung jawab. Budaya kerja yang baik diharapkan memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....