Realisasi TKD Maluku Utara Tembus Rp4,34 Triliun, PAD Mulai Tunjukkan Tren Positif
- 28 Jul 2026 19:14 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara mencatat realisasi Transfer ke Daerah (TKD) hingga akhir Juni 2026 mencapai Rp4,34 triliun atau 49,67 persen dari pagu yang telah ditetapkan. Capaian tersebut menunjukkan peningkatan dari sisi tingkat penyaluran dibandingkan periode yang sama tahun lalu, meski secara nominal masih mengalami kontraksi sebesar 20,19 persen secara tahunan (year on year).
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara, Sakop, menyampaikan kondisi tersebut dalam kegiatan Media Briefing Torang Pe APBN Edisi Juli 2026. Menurutnya, kontraksi realisasi TKD terutama dipengaruhi oleh penurunan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Desa, dan Dana Bagi Hasil (DBH), sementara penyaluran DAK Nonfisik masih menunjukkan pertumbuhan yang positif.
Sakop menjelaskan, percepatan pemenuhan persyaratan penyaluran, khususnya untuk DAK Fisik, menjadi salah satu langkah penting agar penyaluran dana transfer dapat berjalan lebih optimal pada semester berikutnya. Selain itu, peningkatan kualitas pengelolaan data oleh pemerintah daerah juga dinilai menjadi faktor strategis dalam menjaga kelancaran penyaluran TKD.
"Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat diperlukan agar berbagai kendala administratif dapat segera diselesaikan," kata Sakop, dalam keterangan pers ditulis Senin, 27 Juli 2026. Dengan demikian, dana transfer yang telah dialokasikan dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pada sisi fiskal daerah, realisasi APBD Konsolidasi Provinsi Maluku Utara hingga Juni 2026 menunjukkan bahwa transfer dari pemerintah pusat masih menjadi sumber utama pendapatan daerah. Total pendapatan daerah tercatat sebesar Rp4,34 triliun atau 45,54 persen dari target, dengan kontribusi Transfer ke Daerah mencapai 76,71 persen dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 23,23 persen.
Meski demikian, Sakop menyebut PAD mulai menunjukkan perkembangan yang menggembirakan, terutama didorong oleh peningkatan penerimaan pajak daerah. Kondisi tersebut dinilai memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat kemandirian fiskal secara bertahap melalui optimalisasi potensi pendapatan daerah.
Di sisi belanja, realisasi APBD konsolidasi hingga akhir Juni 2026 mencapai Rp4,21 triliun atau 32,90 persen dari pagu. "Angka tersebut mengalami kontraksi sebesar 1,05 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, terutama akibat perlambatan pada belanja modal dan belanja transfer," ujarnya.
Sakop menilai besarnya dana transfer yang telah diterima daerah perlu diimbangi dengan percepatan realisasi belanja yang lebih produktif dan berkualitas. Menurutnya, optimalisasi belanja untuk pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan publik, serta program pemberdayaan ekonomi lokal menjadi langkah penting agar manfaat kebijakan fiskal dapat lebih cepat dirasakan masyarakat sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....