Kunjungi Malut, Komisi III DPR-RI Soroti Kasus Pembunuhan Patani Barat

  • 23 Jul 2026 12:12 WIB
  •  Ternate

‎RRI.CO.ID, Ternate: Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR -RI) menyoroti sejumlah kasus yang ditangani Polda Maluku Utara. Salah satu kasus yang disorot Komisi III adalah kasus dugaan pembunuhan terhadap korban, Ali Abas (65 tahun) hingga teror warga di area perkebunan Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah.

Sorotan tersebut mencuat dalam rapat bersama Komisi III DPR-RI dengan Polda, Kejati hingga BNNP Maluku Utara yang berlangsung di Ballroom Bella Hotel Ternate, Kamis, 23 Juli 2026.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, dihadiri mitra kerja yakni Kapolda, Kajati hingga Kepala BNNP Maluku Utara.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya pertemuan dengan Komisi III DPR-RI tersebut. ‎

Kabid menjelaskan, dalam rapat bersama tersebut, salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah kasus pembunuhan di Kabupaten Halmahera Tengah yang proses pengungkapan kasus tersebut masih terkendala minimnya saksi serta keterbatasan peralatan pendukung investigasi.

Dirinya mengakui, Polda Maluku Utara terus berupaya membuat terang peristiwa tersebut dengan meminjam peralatan khusus dari Bareskrim Polri untuk memperkuat proses penyelidikan.

‎"Karena keterbatasan saksi, kami juga berusaha meminjam alat dari Bareskrim Polri untuk membantu pengungkapan kasus tersebut. Nanti jika sudah ada perkembangan, akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik," jelasnya.

Dirinya mengakui, dalam rapat bersama itu, Komisi III DPR-RI RI juga mendorong agar pengungkapan kasus dapat dilakukan secara profesional dan tuntas oleh Polda Maluku Utara.

‎"Pesan dari Komisi III adalah agar kami terus meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas. Meskipun memiliki berbagai keterbatasan, tantangan tersebut harus dijawab dengan upaya maksimal untuk mengungkap setiap kasus," akunya.

Tak hanya penanganan kasus, kabid mengakui,

Komisi III DPR-RI juga meminta agar kinerja Polda Maluku Utara disesuaikan dengan penggunaan anggaran yang tersedia.

‎"Salah satu yang dibahas adalah bagaimana kinerja Polda Maluku Utara disesuaikan dengan dana yang ada, termasuk sejauh mana anggaran tersebut telah terserap dengan baik," ucapnya.

Bahkan, dalam kesempatan tersebut Komisi III juga mendapat penjelasan mengenai kondisi riil Polda Maluku Utara yang masih menghadapi keterbatasan jumlah personel serta sarana dan prasarana pendukung dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

‎Meski demikian, Hadi menegaskan bahwa penegakan hukum tetap dilakukan secara optimal. Dalam menjalankan tugas, Polda Maluku Utara terus membangun koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan, guna mendukung proses penegakan hukum.

‎"Penegakan hukum tetap kami laksanakan secara optimal meskipun dengan keterbatasan personel dan peralatan. Kami juga terus berkoordinasi dengan stakeholder lain, seperti Kejaksaan," ucapnya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....