Cegah Peredaran Narkotika, Lapas Sanana Adakan Tes Urine

  • 23 Jul 2026 16:09 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Sanana – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sanana melaksanakan kegiatan tes urine terhadap warga binaan dan pegawai.

Kegiatan tes urine diikuti oleh 10 orang warga binaan kasus narkotika serta 5 orang pegawai yang dipilih secara acak. Pelaksanaan pemeriksaan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai langkah deteksi dini untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di dalam lingkungan Lapas.

Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya penguatan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini juga menjadi bentuk pengawasan yang dilaksanakan secara berkala guna menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, bersih, dan kondusif.

Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Sanana, Ramli Gailea menyampaikan, pelaksanaan tes urine secara rutin merupakan langkah preventif untuk memastikan proses pembinaan berjalan secara optimal serta memperkuat integritas seluruh jajaran dan warga binaan.

"Pengawasan yang konsisten, diharapkan Lapas Sanana tetap menjadi lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba," ujar Ramli, Rabu 22 Juli 2026.

Ia menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel urine dari 10 warga binaan kasus narkotika dan 5 orang pegawai dinyatakan negatif narkoba. Hasil tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga integritas serta mewujudkan Lapas Kelas IIB Sanana yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....