Burung Bidadari Halmahera Resmi Tercatat Sebagai Sumber Daya Genetik

  • 15 Jul 2026 20:24 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate–Burung Bidadari Halmahera (Semioptera wallacii), salah satu spesies burung endemik Pulau Halmahera, Maluku Utara, resmi tercatat sebagai Sumber Daya Genetik (SDG) dan memperoleh pelindungan negara melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum.

Burung yang dikenal karena keindahan mahkotanya berwarna ungu dan hijau zamrud serta dua pasang bulu putih panjang pada sayapnya ini merupakan satwa yang sangat dikagumi oleh naturalis Alfred Russel Wallace.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, mengatakan berdasarkan data DJKI Kementerian Hukum, Burung Bidadari Halmahera telah resmi tercatat sebagai Sumber Daya Genetik (SDG).

"Sumber daya genetik meliputi hewan, tumbuhan, jasad renik, maupun bagian-bagiannya yang mengandung unit pembawa sifat keturunan serta memiliki nilai nyata maupun potensial," ujar Budi Argap, Rabu 15Juli 2026.

Ia menjelaskan, Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara telah melakukan pendampingan dalam proses pencatatan Burung Bidadari Halmahera melalui sistem DJKI. Hasilnya, spesies endemik tersebut memperoleh surat pencatatan.

Menurut Budi Argap, pelindungan sumber daya genetik bertujuan menjaga kelestarian keanekaragaman hayati, menjamin ketersediaan material genetik untuk mendukung ketahanan pangan dan kesehatan, mencegah kepunahan, serta memberikan nilai tambah terhadap pemanfaatan sumber daya tersebut.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara, Rian Arvin, mengajak pemerintah daerah, komunitas masyarakat, media, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan." Untuk bersinergi dalam mencatatkan berbagai bentuk kekayaan intelektual komunal," kata Arvin, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....