Pelaku Curanmor dan Penganiayaan di Halmahera Utara Diringkus
- 13 Jul 2026 22:10 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Halmahera Utara - Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor sekaligus penganiayaan di wilayah Halmahera Utara akhirnya diringkus tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara. Pelaku berinisial RM alias Rifal (23 tahun) diringkus saat berada di depan toko Favorit Desa Gamsungi Kecamatan Tobelo.
Penangkapan terhadap terduga pelaku ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob, Satreskrim Polres Halmahera Utara, AIPDA Musmulyadi sekira pukul, Pukul 16.30 WIT, Minggu, 12 Juli 2026 setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan terduga pelaku.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara maraton, pelaku mengakui ada 3 unit sepeda motor yang sudah dicuri dan salah satunya sudah berhasil dijual ke warga di Desa Mawea, Kecamatan Tobelo.
Setelah melakukan pengembangan dari pengakuan terduga pelaku, anggota juga menemukan informasi lain terkait dengan kendaraan yang sempat dijual terduga pelaku di kecamatan tersebut. Alhasil, dari hasil pengembangan itu, anggota berhasil mengamankan sedikitnya 6 unit sepeda motor yang sudah dijual untuk dijadikan barang bukti dalam tahap selanjutnya.
Dari pengungkapan tersebut, anggota berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor yang dicuri terduga pelaku dengan rincian, 1 unit motor Yamaha Mio M3 warna merah, 1 unit Honda Beat warna hitam, 1 unit Honda Blade warna hitam dan 1 unit Honda Scoopy Warna Hitam serta 2 unit Honda Revo warna hitam stiker biru dan abu-abu.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP. Ercalison saat dikonfirmasi rri.co.id membenarkan adanya pengungkapan terduga pelaku pencurian kendaraan dan penganiayaan di wilayah Halmahera Utara.
Kapolres mengakui, pengungkapan ini dilakukan setelah menerima Laporan Polisi (LP) yang masuk di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Utara dan dilakukan penyelidikan oleh tim Resmob.
Saat ini lanjut Kapolres, terduga pelaku beserta barang bukti 6 unit kendaraan bermotor sudah diamankan di mako Polres Halmahera Utara untuk diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....