Pemkot Ternate Pastikan P3K Tidak Akan Dirumahkan

  • 09 Jul 2026 08:16 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate–Pemerintah Kota Ternate memastikan tidak akan mengambil kebijakan merumahkan maupun memberhentikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), meski menghadapi tantangan kondisi keuangan daerah. P3K dinilai memiliki peran penting dalam mendukung kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan kondisi fiskal yang dihadapi sejumlah daerah turut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk di Kota Ternate. Namun demikian, Pemkot tetap memprioritaskan pemenuhan belanja pegawai, terutama Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji P3K.

"Untuk Kota Ternate, berdasarkan postur APBD yang kami cermati, memang kami mengalami kondisi yang sama. Namun, bagaimana mengatur belanja daerah agar tetap sesuai prioritas menjadi perhatian kami. Sesuai arahan Wali Kota, TPP pegawai dan P3K menjadi prioritas. Karena itu kami tegaskan tidak ada kebijakan merumahkan P3K," kata Rizal, Kamis 9 Juli 2026.

Ia menegaskan, keberadaan P3K sangat dibutuhkan karena telah memberikan kontribusi positif terhadap pelayanan dan pelaksanaan tugas di masing-masing OPD.

Menurutnya, Pemkot Ternate akan tetap mempertahankan seluruh P3K dengan melakukan penyesuaian alokasi anggaran, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menggali potensi sumber-sumber pendapatan baru.

"Dari berbagai pertimbangan, Pemkot tetap mempertahankan P3K. Kami akan mengatur alokasi anggaran, mengoptimalkan PAD, serta mendorong potensi pendapatan baru agar kewajiban kepada pegawai tetap dapat dipenuhi," ujarnya.

Rizal berharap seluruh P3K tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal, sementara pemerintah daerah berkomitmen mengelola keuangan secara baik agar hak-hak pegawai tetap terpenuhi.

Ia juga mengungkapkan, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah menyampaikan surat kepada pemerintah daerah terkait dukungan pembiayaan belanja pegawai bagi daerah yang mengalami keterbatasan kemampuan fiskal.

"Sudah ada surat dari Kemendagri yang meminta pendataan daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang tidak mampu memenuhi belanja pegawai. Nantinya akan ada dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat," kata Rizal, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....