Negara Lindungi 14 Musik Tradisional Asal Maluku Utara

  • 08 Jul 2026 21:06 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate – Sebanyak 14 musik tradisional asal Maluku Utara resmi dicatat sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) oleh Kementerian Hukum sepanjang semester pertama 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya negara melindungi kekayaan intelektual komunal sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, mengatakan pencatatan EBT merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelindungan terhadap kekayaan budaya yang menjadi identitas masyarakat.

Menurutnya, pelindungan ekspresi budaya tradisional tidak hanya bertujuan menjaga identitas dan martabat bangsa, tetapi juga memastikan warisan budaya tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

“Pelindungan ekspresi budaya tradisional menjadi upaya melestarikan budaya yang memiliki nilai sosial dan budaya, sekaligus membuka peluang peningkatan nilai ekonomi bagi masyarakat,” kata Argap di Ternate, Selasa 7 Juli 2026.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara, Rian Arvin, mengajak pemerintah daerah, komunitas budaya, perguruan tinggi, media, dan masyarakat untuk aktif mencatatkan berbagai potensi kekayaan intelektual komunal ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Menurutnya, selain ekspresi budaya tradisional, pencatatan juga dapat dilakukan terhadap pengetahuan tradisional, potensi indikasi geografis, indikasi asal, serta bentuk kekayaan intelektual komunal lainnya yang menjadi ciri khas daerah.

Ia menegaskan Maluku Utara memiliki kekayaan budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi sehingga perlu memperoleh pelindungan hukum agar tetap terjaga dan tidak mudah diklaim pihak lain.

Adapun 14 musik tradisional yang telah dicatat sebagai Ekspresi Budaya Tradisional meliputi Rabana Sula, Gambus Sula, Rababu, Wela-wela, Cikamomo, Soya-soya, Salai Jin, Togal, Gala, Yangere, Tide-tide, Lalayon, dan Dana-dana.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....