Cegah Praperadilan Kasus, Ratusan Penyidik di Malut Ikut Sertifikasi
- 08 Jul 2026 16:19 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman meminta seluruh penyidik di Direktorat Reserse Kriminal (Reskrim) baik Polda hingga jajaran Polres di 10 Kabupaten dan Kota untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan langsung Irjen Arif Budiman usai membuka kegiatan Assessment dan Sertifikasi Penyidik serta Penyidik Pembantu Reskrim yang berlangsung di Ballroom Sahid Bella International Ternate, Rabu, 8 Juli 2026.
Kapolda menyatakan, 160 peserta yang mengikuti sertifikasi ini merupakan perwakilan baik Polda maupun jajaran Polres melalui proses seleksi.
"Dari penyidik semua Polres jajaran karena ini melalui seleksi dan semuanya 160 peserta yang memenuhi syarat. Untuk hari ini sertifikasi yang diberikan oleh Bareskrim," ungkap Kapolda
Kapolda berharap sertifikasi yang dilaksanakan tersebut, mampu meningkatkan profesionalisme penyidik dalam menangani setiap perkara sehingga mampu meminimalkan kesalahan prosedur.
"Harapannya dengan adanya sertifikasi ini mereka lebih profesional sehingga tidak ada kesalahan dalam proses penyelidikan, karena jangan sampai ada praperadilan dari pelaku," katanya.
Penanganan perkaranya yang berujung pada Praperadilan tersebut, paling dominan ada pada penanganan kasus korupsi yang ditangani sehingga penyidik maupun penyidik pembantu diminta agar melakukan penyelidikan secara profesional.
“Peningkatan kompetensi penyidik menjadi salah satu kunci agar setiap proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum, terutama kasus-kasus korupsi. Makanya penyidik juga harus betul-betul paham kasus dan perannya apa. Jadi celah-celah dalam penyelidikan itu kita hindari," ucapnya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....