Kemenkum Perkuat Layanan Hukum, Malut Miliki 1.185 Pos Bantuan Hukum
- 02 Jul 2026 14:29 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate – Kementerian Hukum terus memperkuat transformasi pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Salah satu capaian yang menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2026 adalah perluasan akses bantuan hukum, termasuk di Provinsi Maluku Utara yang kini telah memiliki 1.185 Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Capaian tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2026 yang dipimpin Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis 2 Juli 2026.
Kegiatan itu diikuti para pimpinan tinggi Kementerian Hukum dari seluruh Indonesia, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, bersama jajaran.
Dalam arahannya, Supratman menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai Kementerian Hukum atas berbagai capaian yang berhasil diraih selama semester pertama 2026. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia memaparkan sejumlah program strategis yang telah dijalankan, di antaranya Program Pasti Ada Solusi sebagai kanal penyampaian pengaduan masyarakat, pembentukan 83.980 Pos Bantuan Hukum di seluruh Indonesia untuk memperluas akses terhadap keadilan, pendirian lebih dari 1.600 Sentra Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi, serta keberhasilan Indonesia menempati peringkat pertama di kawasan ASEAN dalam pendaftaran Indikasi Geografis.
Selain itu, Kementerian Hukum juga akan memperkuat penerapan sistem meritokrasi dan meningkatkan kolaborasi lintas kementerian melalui program Town Hall Meeting guna mempercepat reformasi birokrasi.
| Baca juga: Kemenkum Malut Gelar Harmonisasi Ranpergub |
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menegaskan bahwa pengendalian kinerja pemerintah harus berorientasi pada hasil yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, transformasi birokrasi tidak cukup hanya diukur dari capaian administrasi, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan layanan publik yang mudah diakses, cepat, pasti, dan inovatif.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, mengatakan keberadaan 1.185 Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara menjadi instrumen penting dalam memperluas layanan bantuan hukum gratis hingga tingkat desa dan kelurahan.
Selain memperkuat akses keadilan, pihaknya juga mendorong peningkatan ekonomi masyarakat melalui pendaftaran merek kolektif Koperasi Merah Putih yang diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah produk unggulan daerah, mulai dari sektor perikanan, pertanian, hingga komoditas berbasis sumber daya lokal.
Budi menambahkan, Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara akan terus mengoptimalkan layanan administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, bantuan hukum, serta pembentukan peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....