Ratusan Pasangan di Malut Ditargetkan Ikut Nikah Massal 2026
- 30 Jun 2026 18:48 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyiapkan program pernikahan massal pada 2026 sebagai upaya membantu masyarakat yang belum memiliki dokumen pernikahan yang sah secara hukum. Program ini juga diharapkan dapat memperkuat perlindungan administrasi kependudukan bagi pasangan suami istri dan anak-anak mereka.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara, Zen Kasim, mengatakan saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Maluku Utara untuk melakukan pendataan melalui pemerintah desa.
“Kami sedang bekerja sama dengan DPMD Provinsi Maluku Utara untuk menginformasikan kepada para kepala desa terkait masyarakat yang belum menikah secara resmi atau pasangan yang sudah hidup sebagai suami istri tetapi belum memiliki bukti pernikahan yang sah. Mereka akan menjadi sasaran program pernikahan massal yang direncanakan berlangsung pada tahun 2026,” kata Zen kepada rri.co.id, Selasa 30 Juni 2026.
Menurut Zen, jumlah peserta akan disesuaikan dengan hasil pendataan di lapangan. Pemerintah tidak membatasi kuota selama kebutuhan masyarakat masih tersedia.
“Kalau pesertanya bisa mencapai 100 pasangan, kita layani 100 pasangan. Kalau hasil pendataan mencapai 200 pasangan, maka kita siapkan untuk 200 pasangan,” ujarnya.
Sebagai tahap awal, program tersebut akan diuji coba di tiga daerah, yakni Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Barat, dan Kota Tidore Kepulauan. Ketiga wilayah itu dipilih sebagai lokasi percontohan sebelum program diperluas ke kabupaten dan kota lainnya di Maluku Utara.
Melalui program ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap semakin banyak pasangan yang memperoleh legalitas pernikahan sehingga memudahkan pengurusan berbagai dokumen administrasi kependudukan, sekaligus meningkatkan perlindungan hukum bagi seluruh anggota keluarga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....