Lapas Ternate Dukung Penguatan Layanan Wartelsuspas Bagi Warga Binaan
- 30 Jun 2026 16:27 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate mengikuti kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia secara virtual.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, bersama Ketua Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (INKOPASINDO), Junaedi, serta sejumlah mitra kerja sama sebagai langkah memperkuat penyelenggaraan layanan komunikasi bagi warga binaan di seluruh Indonesia, pada Selasa 30 Juni 2026.
Kepala Lapas Ternate, Faozul Ansori, menyatakan bahwa penguatan layanan Wartelsuspas merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan.
"Layanan komunikasi yang legal dan terawasi menjadi bagian penting dari proses pembinaan. Selain menjaga hubungan warga binaan dengan keluarga, kebijakan ini juga mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari penggunaan telepon seluler ilegal," ujar Faozul Ansori
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa pelaksanaan kerja sama penyediaan Wartelsuspas dilakukan secara terbuka dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh pihak yang memenuhi ketentuan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Lapas Ternate terus mendukung transformasi layanan pemasyarakatan yang akuntabel, humanis, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan serta pembinaan bagi warga binaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....